Mohon tunggu...
Anggraini Suciha
Anggraini Suciha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Berusaha untuk yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Standar Audit Syariah

7 November 2021   16:18 Diperbarui: 7 November 2021   16:22 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Standar Audit Syariah

Standar yang dapat mendukung proses audit yang dibuat oleh AAOIFI adalah sebagai berikut (AAOIFI, 2017):

1. Tujuan dan Prinsip Audit

Pertama, Tujuan dan Prinsip Audit (Tujuan dan Prinsip Audit). Tujuan utama dari audit IFI terletak pada pernyataan pendapat tentang apakah laporan keuangan disusun dalam semua hal yang material sesuai dengan Aturan Prinsip Syariah dan standar akuntansi AAOIFI dan relevan dengan standar dan praktik akuntansi nasional di negara-negara di mana institusi beroperasi. Hal ini dilakukan agar auditor memberikan pandangan yang benar dan wajar atas laporan keuangan. 

Auditor harus mematuhi kode dan etika sebagai akuntan profesional yang diterbitkan oleh AAOIFI dan Federasi Akuntan Internasional yang tidak bertentangan dengan kaidah dan prinsip Islam. Prinsip etika yang mengatur tanggung jawab profesional auditor meliputi: kebenaran, integritas, kepercayaan, keadilan, kejujuran, independen, objektivitas, kompetensi profesional, kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis.

2. Standar Pelaporan

Kedua, Laporan Auditor. Auditor harus me-review dan menilai kesimpulan yang diambil dari bukti audit yang diperoleh sebagai dasar untuk menyatakan opini atas laporan keuangan. Elemen dasar laporan Auditor adalah sebagai berikut: Judul, Alamat yang akan dituju, paragraf pembuka atau pengantar, paragraf ruang lingkup, referensi ke standar nasional yang relevan dan relevan, uraian tugas auditor, paragraf opini, tanggal laporan, alamat auditor , dan tanda tangan auditor.

3. Tanggung Jawab Auditor

Ketiga, tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan kecurangan dan kesalahan dalam audit laporan keuangan. Standar ini memberikan panduan tentang karakteristik kecurangan dan kesalahan dan tanggung jawab auditor dalam menetapkan prosedur minimum yang berkaitan dengan kecurangan dan kesalahan. 

Tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat tentang apakah laporan keuangan disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan aturan Islam dan prinsip Syariah, standar akuntansi AAOIFI dan standar nasional yang relevan serta persyaratan perundang-undangan.

4. Prosedur Audit Berkelanjutan

Keempat, Prosedur Audit Berkelanjutan. Ada beberapa metodologi langkah penting yang harus dilakukan untuk memiliki Standar Hasil Audit dari Lembaga Keuangan Islam. Metodologi tersebut harus didahului dengan pertimbangan awal karena pertimbangan awal merupakan pertimbangan yang sangat penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan kepatuhan syariah. Yang terdiri atas:

Pemantauan dan Audit Terus Menerus

Pemantauan ini akan membantu memastikan bahwa kebijakan, prosedur, dan proses bisnis beroperasi secara efektif dan membantu manajemen menilai efektivitas pengendalian internal. Ini biasanya melibatkan pengujian otomatis aktivitas sistem dalam proses bisnis yang diberikan terhadap aturan kontrol dan frekuensi berdasarkan siklus bisnis yang mendasarinya. Sedangkan audit kontinu adalah pengendalian kinerja otomatis dan penilaian risiko setiap hari secara terus menerus.

Meta Control

Meta Control adalah extra level of control sebagai sistem peringatan, misalnya: jika fasilitas pembiayaan Bank Islam meningkat tanpa otorisasi manajemen yang tepat, Departemen Pengendalian Intern dapat membantu mengingatkan manajemen.

Independensi dan Objektivitas

Proses audit mungkin perlu dikonsep ulang sebelum menerapkan audit berkelanjutan. Hal ini dikarenakan aktivitas audit kontinu berbeda dengan aktivitas audit pada umumnya yang seringkali menempatkan auditor di tengah-tengah proses audit. Dalam audit berkelanjutan, auditor harus diberitahu jika transaksi dihentikan setelah permintaan audit tertentu dipenuhi. Hal ini penting bagi auditor untuk memastikan bahwa proses audit tetap memiliki sistem check and balances untuk menjaga objektivitas pekerjaannya selama melakukan audit.

Pentingya audit syariah bagi LKS tidak lain adalah untuk menjaga terlestarikannya penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah. Selain itu, juga mengontrol lembaga agar tetap pada jalurnya dan tetap menjalankan kepatuhan syariah dalam segala aspek opera

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun