Mohon tunggu...
ika anggraini
ika anggraini Mohon Tunggu... -

I'm Ika a Climate Ranger from East Java 2014. I'm a dreamer, interest with housing and settlement. Writing is a part of my life.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

41-56 Tahun, Bonus atau Sampah Demografi

24 Desember 2014   21:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:32 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

41-56 tahun, Bonus atau Sampah Demografi

Akankah Indonesia dikatakan negara Maju? Definisi mendasar dari Negara Maju adalah ketika suatu negara mampu mengarahkan sektor infrastrukturnya. Infrastruktur yang dimaksud bisa berupa infrastruktur wilayah dan terdiri dari fasilitas dan utilitas. Dan secara umum, Indonesia masih jauh dalam segi pelayanannya. Pertumbuhan penduduk menjadi permasalahan yang sampai sat ini belum terselesaikan. Kuantitas bertambah namun dari segi kualitas sampai saat ini belumlah terjawab. Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dilihat dari segi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Indonesia digolongkan dalam piramida berbentuk limas atau ekpansif. Apa artinya ? Yang berarti penduduk usia kisaran, 41-56 menjadi range dominan di dalam struktur penduduk Indonesia. Bisakah ini dikatakan, bonus demografi ? Memang pada kenyataannya, sumber daya manusia tercukupi serta kaum pekerja bertambah banyak. Namun, apakah keuntungan ini baik bagi negara Indonesia. Jawabannya adalah, ketika pertumbuhan penduduk di dominasi oleh angka 41-56 berarti beban pemerintah semakin bertambah besar. Konsekuensi yang mau tidak mau dihadapi adalah:


  • 1.Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.


  • 2.Penyediaan fasilitas pendidikan yang harus terus menerus diperbaiki.


  • 3.Dan yang paling terpenting adalah penyediaan lapangan kerja yang memadai.

Permasalahan pelik yang sampai saat ini memang sulit dipahami. Dan apa yang harus kita lakukan ? Timbul sebuah pemikiran, “Usia produktif adalah bonus bukanlah sampah”. Hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan di Indonesia. Upaya-upaya yang bisa dilakukan sangatlah banyak. Hanya dengan bagaimana kita dapat berkomitmen dengan apa yang sudah menjadi aturan. Seperti bagi kaum muda, hindari pernikahan usia dini. Memang pernikahan usia dini menjadi kebahagiaan setiap orang. Namun tidak kah kita berpikir untuk lebih bijak lagi dalam menanggapi bahwa bonus demografi dihasilkan melalui pernikahan muda. Dilihat dari segi contoh, Kota Surabaya merupakan kota kedua terbesar setelah Jakarta menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan yang pesat. Peningkatan kualitas menjadi salah satu tantangan kedua dalam perwujudannya.

Perbaikan infrastruktur seperti fasilitas dan utilitas terutama yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat. Sangat ironis ketika ledakan penduduk terjadi dengan kepedulian masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan terkait ini. Banyaknya usia dengan range seperti diatas seharusnya mampu menjawab tantangan dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi perubahan baik di mata nasional maupun internasional. Salah satunya adalah tantangan ASEAN Econmic Community yang mau tidak mau akan datang di tahun 2015. Pengaruh asing pun akan menyeluruh terjadi. Persaingan dunia intelektual bagi kaum usia produktif pun akan terjadi. Hal yang dikhawatirkan adalah ketika pengaruh itu datang, maka stabilitas ekonomi Indonesia akan diambil alih oleh asing. Oleh karenanya, sudah sepantasnya pemerintah harus tanggap mengenai hal ini. Perubahan dapat diawali dengan pemerataan pendidikan dan mengutamakan hardskill yang berbeda dengan orang lain. Dengan adanya pembekalan terhadap para pemuda diharapkan dapat menggerakkan mereka menjadi individu yang mandiri dan mampu bertanggung jawab atas apa yang sudah mereka pilih. Ledakan penduduk tidak hanya berbicara mengenai kuantitas dan jumlah yang fantastis.

Namun lebih kepada bagaimana implementasi dalam penyelesaian sebuah masalah. Misalnya saja, salah satu kecamatan di Kota Surabaya yaitu Kecamatan Gubeng yang memiliki penduduk dengan usia 41-59 cukup banyak di tiap tahunnya. Kejadian ini terus terjadi tanpa disadari. Melihat kondisi kecamatan Gubeng yang terus berkembang dengan pesatnya membuat pemerintah harus menyediakan lapangan kerja yang sesuai dan memadai. Seperti mendirikan UKM agar mereka dapat mengembangkan dan memperluas sendiri. Tantangan demi tantangan harus senantiasa dilewati Indonesia. Walaupun masih tergolong negara berkembang namun, perkembangan sumber daya manusianya teruslah meningkat. Taraf dan mutu pendidikan dapat dijadikan tolak ukur maju dan mundurnya sebuah perkembangan. Diperkirakan Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2020. Di tahun tersebut berarti semua infrastruktur, sumber daya manusia, dan sumber daya alam terintegrasi dengan semangat kemandirian bangsa. Demografi tak lagi, dikatakan sebuah sampah. Namun, adalah bonus untuk mengangkat jati diri bangsa menjadi baik di mata dunia. Terlihat sangat utopis, namun inilah yang diperkirakan akan terjadi pada tahun tersebut. Masalah kependudukan adalah masalah yang sulit direm dalam pertumbuhannya. Dengan sikap terbuka masyarakat yang mau menerima program pengendalian pertumbuhan penduduk bisa dijadikan satu solusi dalam memperkecil pertumbuhannya.

Seperti program Keluarga Berencana yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Karena setiap orang, pasti memiliki hak untuk memilih mana yang ia anggap benar dan baik buat mereka. Sosialisasi tentang hal semacam ini sebaiknya dilakukan secara gencar di lingkup mahasiswa karena mereka yang merupakan pemuda penerus bangsa pasti akan jauh lebih peka mengnai hal ini. Sekali lagi, usia berapa pun tentu menjadi tanggungan bagi siapa pun. Entah itu pemerintah atau bahkan orang tua kita sendiri. Bonus demografi begitu yang kita kerap dengar, adalah suatu lonjakan yang baik dalam segi menaikkan sumber daya manusia. Namun, jangan jadika bonus demografi hanya sebagai the power of quantity. Jadikan dia bernilai kualitas. Bukanlah hanya menyisakan kata-kata hanya sebagai sampah penduduk untuk bangsa. Kontributif dan produktif, dua kata penting dalam mengembangkan Indonesia yang mandiri. Semoga permasalahan domografi ini dapat terselesaikan oleh pemerintah. Agar tak lagi hanya menjadi wacana bahwa demografi sekedar bonus atau tak berarti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun