MALANG - Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, resmi menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi Lokal Desa”. Sebanyak 21 mahasiswa diterjunkan ke Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang untuk berperan aktif dalam pembentukan BUMDes Jambearjo melalui pendampingan penyusunan legalitas dan pengelolaan keuangan dan akuntansi. Kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan Juli 2024.
Program KKN kali ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi Desa Jambearjo melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Mandiri Jambearjo” yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, serta membuka lapangan kerja guna mengurangi pengangguran di wilayah pedesaan.
Melihat urgensi yang ada, salah satu aspek penting dari BUMDes adalah legalitas yang memiliki peranan krusial dalam menjamin operasional yang sah dan terlindungi secara hukum untuk dapat mengakses berbagai fasilitas, seperti pendanaan dari pemerintah dan peluang kerjasama dengan pihak ketiga yang lebih luas. Juga membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan operasional BUMDes, sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.
Sekretaris Desa Jambearjo, Bapak Hariono, menyebutkan ada tiga desa di Kecamatan Tajinan yang belum mendaftarkan legalitasnya. Termasuk salah satunya adalah Desa Jambearjo. Kendala yang dihadapi yaitu mengenai struktur BUMDes itu sendiri.
“Kami telah mempersiapkan kebutuhan administrasi BUMDes, hanya saja kami belum menemukan calon yang cocok untuk mengisi jabatan direktur BUMDes. Harapan kami bulan ini untuk membentuk struktur BUMDes bisa terlaksana,” terang Sekretaris Desa, saat ditemui di Balai Desa Jambearjo, Jumat (19/07/2024).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Desa Jambearjo mengadakan musyawarah desa (MusDes) pada Jumat (26/07/2024) di kantor pelayanan air BPSAB "Sumber Apak" untuk membahas mengenai pembentukan struktur BUMDes dan rancangan unit usaha. Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa Kepala Desa, Bapak Bambang Mawardi, ST, akan menjabat sebagai Penasihat BUMDes. Sementara itu, Bapak Imam Khambali, S.Pd., diangkat sebagai Direktur BUMDes. Kemudian, H. Sugianto, SE, dipercaya untuk menjabat sebagai Pengawas BUMDes.
Terlepas dari musyawarah desa, mahasiswa KKN FIA UB berkontribusi dalam penambahan delapan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) beserta deskripsi untuk jenis usaha yang akan masuk ke dalam unit BUMDes. Tak hanya itu, mahasiswa KKN FIA UB juga memberikan tutorial mengenai pendaftaran legalitas BUMDes yang bisa diakses secara online melalui website https://bumdes.kemendesa.go.id/.
Selain pendampingan legalitas, mahasiswa KKN FIA UB membawa program yang fokus pada pengelolaan keuangan dan akuntansi BUMDes sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dalam mendukung pengembangan desa.
Bapak Khusnul Arifin selaku Ketua Umum dari Badan Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi (BPSAB&S) mengatakan, “Untuk pencatatan pembayaran air sudah menggunakan aplikasi BPSAB&S yang bernama SIREKA. Namun, untuk pencatatan pendapatan, pengeluaran, dan laporan keuangan masih manual,” yang disampaikannya dalam pertemuan dengan pengurus BPSAB&S di kantor WSLIC pada Senin (8/7/2024).