Emansipasi di mata Roehana adalah sesuatu yang tidak menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Tetapi pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya. Perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, kebebasan sebagai makhluk hidup, serta pekerjaan yang layak.Â
Perempuan adalah sosok yang akan melahirkan generasi emas bagi bangsa, sekolah pertama bagi anak-anak, serta  hamba yang taat. Tidak sepantasnya kita merendahkan kaum perempuan, mendiskriminasinya, serta memperlakukan mereka sesuka hati. Perempuan dapat melakukan apapun tapi dengan syarat tidak mengesampingkan kewajiban dan kodratnya. Roehana mengajarkan kita untuk hidup secara seimbang, tidak melupakan kodrat sebagai perempuan dan makhluk Tuhan.
Perjuangannya yang pada masa itu mendapat tantangan dan fitnah dari pemuka adat dan kebiasaan serta masyarakat di Koto Gadang tidak menyurutkan niatnya untuk tetap membela hak-hak perempuan. Ini dapat kita jadikan sebagai teladan untuk tetap berjuang di zaman modern yang penuh akan rintangan.
Roehana meninggal di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1972 dan meraih penghargaan Wartawati pertama Indonesia, Perintis Pres Indonesia serta Bintang Jasa Utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H