PENDAHULUAN
Pendidikan adalah pondasi utama dalam mempersiapkan generasi masa depan. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, penerapan Kurikulum Merdeka telah menjadi langkah revolusioner untuk menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Budiono, A. N., & Hatip, M. (2023) menyebutkan, kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian, pengintegrasi, pembeda, persiapan, pemilihan dan diagnostik. Hal ini menjadikan kurikulum sebagai salah satu komponen yang utama dan amat penting dalam proses pendidikan. "Kurikulum Merdeka" tidak secara khusus dikenal sebagai istilah atau konsep dalam konteks pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan dari waktu ke waktu.
Kunci keberhasilan konsep program merdeka belajar adalah konsistensi semua pihak dalam melaksanakan program tersebut. Konsistensi itu terutama dalam melaksanakan pembelajaran dan evaluasinya. Program merdeka belajar yang telah tersusun dengan baik tidak akan tercapai secara optimal apabila para pelaksananya tidak konsisten dalam penerapannya di sekolah. Untuk itu, para guru harus bekerja keras untuk dapat memahami dan menguasai konsep-konsep program merdeka belajar dan memiliki kemampuan mengembangkan beragam materi, sumber, media, dan alat pembelajaran, serta penggunaan berbagai platform media digital yang benar-benar dapat sejalan dengan tuntutan program merdeka belajar.Â
Karakteristik utama dari kurikulum merdeka belajar yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah: 1) Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila; 2) Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi;Â
3) Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Kebijakan merdeka belajar tersebut mengharuskan guru agar melakukan pengembangan baik dari kurikulum termasuk bentuk pembelajaran. Selain berperan sebagai sumber belajar, pada merdeka belajar guru juga sebagai fasilitator pembelajaran yang wajib mengantongi keterampilan profesional, pedagogik, personal, dan sosial.
PEMBAHASAN
Salah satu elemen kunci yang mendapat penekanan dalam Kurikulum Merdeka adalah asesmen pembelajaran. Asesmen yang efektif dan holistik menjadi tulang punggung untuk mengukur pencapaian belajar siswa. Kurikulum Merdeka menempatkan asesmen sebagai alat penting dalam mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. Lebih dari sekadar pengukuran hasil belajar, asesmen dalam konteks ini menjadi sarana untuk memahami proses belajar-mengajar yang terjadi.Â
Asesmen tidak lagi hanya berkutat pada tes dan ujian yang konvensional, tetapi lebih menekankan pada pembelajaran yang inklusif, kreatif, dan membuka ruang bagi beragam bentuk ekspresi pengetahuan. Salah satu penerapan yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka adalah penggunaan portofolio sebagai bentuk asesmen yang mencerminkan pencapaian siswa dari berbagai sisi (Budiono, A. N., & Hatip, M; 2023). Portofolio mencakup beragam bukti kinerja siswa, seperti proyek, tugas-tugas kreatif, serta refleksi atas proses pembelajaran yang telah mereka alami. Hal ini memungkinkan siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka secara menyeluruh, sekaligus memberikan ruang bagi kreativitas dan pengembangan kemampuan mereka di luar ranah akademis. Jenis asesmen pembelajaran dalam kurikulum merdeka dibedakan menjadi tiga jenis:
1) Asessmen diagnostik, bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostik terbagi menjadi asesmen diagnostik non-kognitif dan asesmen diagnosis kognitif. Asesmen diagnostik kognitif bertujuan mendiagnosis kemampuan dasar siswa dalam topik sebuah mata pelajaran,
2) Asesmen formatif, bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini pendidik bisa mengamati dan mengidentifikasi siswa terkait dengan apa yang dibutuhkan siswa dalam pembelajaran, hambatan apa yang dialami siswa dalam pembelajaran, melalui asesmen ini Pendidikan juga dapat mengamati perkembangan siswa yang nantinya akan dijadikan sebagai umpan balik bagi siswa maupun pendidik dalam kegiatan evaluasi. Asesmen formatif juga menjadi fokus dalam Kurikulum Merdeka. Pendekatan ini memungkinkan guru untuk terlibat secara lebih aktif dalam mengamati dan memahami perkembangan setiap siswa secara individual.
Kesimpulan
Asesmen dalam Kurikulum Merdeka merupakan elemen krusial yang mengalami perubahan paradigma dalam pendekatan pendidikan di Indonesia. Dibandingkan dengan pendekatan asesmen konvensional yang lebih menitikberatkan pada pengukuran hasil akhir belajar, Kurikulum Merdeka menekankan pada asesmen yang lebih holistik, inklusif, dan berkelanjutan. Implementasi asesmenÂ
dalam Kurikulum Merdeka membawa perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Tidak lagi hanya mengukur hasil belajar, tetapi juga proses pembelajaran itu sendiri. Dengan mengedepankan asesmen yang inklusif, kreatif, dan formatif, Kurikulum Merdeka berpotensi membentuk siswa-siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kreativitas yang tinggi, serta kemampuan untuk terus belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, asesmen dalam Kurikulum Merdeka tidak lagi hanya berkutat pada pengukuran hasil akhir belajar dengan ujian atau tes, tetapi juga menggali beragam aspek kemampuan dan potensi siswa. Pendekatan asesmen yang inklusif, holistik, dan berkelanjutan ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan dan karakter yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di era global saat ini.Â
REFERENSI
Ardiansyah, A., Sagita, F., & Juanda, J. (2023). Assesmen dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Literasi Dan Pembelajaran Indonesia, 3(1), 8-13.
Budiono, A. N., & Hatip, M. (2023). Asesmen Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Axioma: Jurnal Matematika Dan Pembelajaran, 8(1), 109-123.
Hamdi, S., Triatna, C., & Nurdin, N. (2022). Kurikulum merdeka dalam perspektif pedagogik. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 7(1), 10-17.
Harahap, F., & Suryadi, D. (2020). Implementasi Kurikulum 2013: Pengembangan Sumber Belajar Berbasis Kontekstual dan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kemendikbud. (2020). Modul Pendidikan Karakter dalam Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.
Mujiburrahman, M., Kartiani, B. S., & Parhanuddin, L. (2023). ASESMEN PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR DALAM KURIKULUM MERDEKA. Pena Anda: Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar, 1(1), 39-48.
Nasution, S. W. (2022). Asesment kurikulum merdeka belajar di sekolah dasar. Prosiding Pendidikan Dasar, 1(1), 135-142.
Rosidah, C. T., Pramulia, P., & Susiloningsih, W. (2021). Analisis kesiapan guru mengimplementasikan asesmen autentik dalam kurikulum merdeka belajar. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(01), 87-103.
Supriyadi, S., Lia, R. M., Rusilowati, A., Isnaeni, W., Susilaningsih, E., & Suraji, S. (2022). Penyusunan Instrumen Asesmen Diagnostik untuk Persiapan Kurikulum Merdeka. Journal of Community Empowerment, 2(2), 67-73.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H