Mohon tunggu...
anggraeni
anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai perkenalkan aku Anggraeni sering di panggil Iren, dan aku mahasiswa di salah satu Universitas yang cukup terkenal di Tanggerang Selatan, yes aku masih ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mendapatkan pengalaman serta memiliki gelar yang pantas walaupun aku sudah memiliki 2 anak tapi tidak menghalangiku untuk melanjutkan mimpiku, and yes hobiku sukanya rebahan nonton dan jalan-jalan menemukan inspirasi baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam terhadap Proses Transaksi Jual Beli Online di Era Digitalisasi

4 Juni 2023   15:02 Diperbarui: 4 Juni 2023   15:06 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apapun bentuk barang dan jasa serta bagaimana sistem yang digunakan untuk pembayaran dan pengiriman barang tersebut dari awal sampai akhir tentulah harus dilakukan secara hukum islam juga hukum negara. Selain itu juga sebagai bentuk kewaspadaan dalam menjual dan membeli barang dari dua belah pihak penjual maupun pembeli haruslah memperhatikan segala kemungkinan terjadinya penipuan dan kecurangan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun