Mohon tunggu...
Fitria Anggraeni
Fitria Anggraeni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta

Fitria Anggraeni Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Cyberbullying, Bagaimana Dampak dan Cara Mencegahnya?

8 Juli 2022   01:29 Diperbarui: 8 Juli 2022   01:34 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah cyberbullying kini mulai dikenal karena penggunaan media sosial yang semakin melejit. Adanya cyberbullying ini merupakan dampak dari kemajuan teknologi informasi khususnya pada media komunikasi. 

Kini kita dapat menemukan banyak sekali aplikasi dan situs untuk memenuhi kebutuhan kita dalam melakukan komunikasi. Dengan adanya aplikasi atau situs yang semakin bermunculan ini membuat manusia semakin dipermudah dalam melakukan suatu kegiatan, apalagi dalam hal komunikasi.

Keberagaman media sosial di Indonesia memberikan kesenangan bagi kita dalam melakukan banyak hal seperti berkomunikasi atau sekedar mencari hiburan. Berbagai media sosial yang kini sering digunakan yaitu seperti Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, Whatsapp, dan lain sebagainya. 

Meski memiliki segudang kegunaan dan kelebihan dari penggunaan media sosial,  nyatanya media sosial juga dapat menjadi tempat yang sangat menyeramkan, menyeramkan untuk orang-orang yang mendapatkan perlakukan buruk di media sosial. 

Cyberbullying atau perundungan dunia maya menjadi fenomena yang tidak dapat dihindari ketika menggunakan media sosial, dimana terdapat satu atau sekelompok orang yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan di media sosial.

Dikutip dari laman resmi Unicef Indonesia, cyberbullying merupakan bullying perundungan dengan menggunakan teknologi digital yang mana dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game dan ponsel (Indonesia, 2020). 

Karena cyberbullying ini terjadi di media digital maka pelakunya tidak dapat diidentifikasikan dengan jelas karena terkadang penggunanya menggunakan akun anonymous atau dengan identitas yang disamarkan.  

Karena kemudahan seseorang saat mengakses media digital maka mengomentari dan memberikan respon  dapat dilakukan dengan mudah. Hal ini membuat cyberbullying semakin merajalela dan sering dijumpai di media digital.

Tindakan cyberbullying terkadang dianggap sebagai hal yang wajar sehingga para pelakunya tidak merasa keberatan ketika melakukan tindakan cyberbullying. Padahal, tindakan cyberbullying memiliki dampak yang luar biasa bagi para korbannya. 

Dampak cyberbullying yang dirasakan oleh korban diantaranya yaitu mengalami depresi, rasa cemas yang berlebih, merasa tidak nyaman, menghindari lingkungan sosial, takut terhadap teman-teman sekitar, menurunnya prestasi di sekolah dan dampak yang paling parah yaitu ketika korban melakukan upaya bunuh diri (Rifauddin, 2016). 

Dapat dilihat bahwa cyberbullying berpotensi besar dalam menghancurkan hidup seseorang. Cyberbullying yang pada awalnya berasal dari candaan justru berdampak pada terancamnya nyawa seseorang.

Sebagai generasi milenial, kita harus dapat memanfaatkan media digital dengan baik dan bijak guna mencegah terjadinya cyberbullying. Cara mencegah cyberbullying yang dapat kita lakukan diantaranya yaitu:

  • Mempelajari etika bersosial media

Etika bersosial media perlu untuk dipelajari karena setiap media sosial memiliki aturan yang berbeda. Etika yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media sosial diantarnya yaitu tidak mengunggah tulisan, video maupun gambar yang mengandung SARA dan menyinggung pihak lain

  • Membedakan ruang obrolan publik maupun pribadi

Perhatikan baik-baik apakah media digital yang kita gunakan merupakan ruang obrolan publik maupun pribadi. Ketika berada di ruang obrolan publik maka kita harus lebih berhati-hati dan memperhatikan setiap tindakan yang kita lakukan serta tidak mengunggah informasi pribadi pada ruang obrolan publik

  • Tidak mengikuti memberikan ujaran kebencian

Seringkali tindakan cyberbullying berasal karena "iseng" atau hanya ikut-ikutan, oleh sebab itu kita tidak boleh mengikuti memberikan ujaran kebencian karena hal tersebut termasuk dalam cyberbullying 

  • Melapor kepada pihak berwajib ketika terdapat tindakan cyberbullying

Untuk mencegah tindakan cyberbullying yang berkelanjutan maka sebaiknya kita melapor pada pihak berwajib dengan menggunakan kumpulan bukti yaitu berupa tangkapan layar tindakan yang menunjukkan cyberbullying

  • Bijak dalam bersosial media

Mengatur media sosial kita menjadi akun privat, menonaktifkan komentar serta memilah setiap postingan yang akan kita unggah menjadi contoh hal-hal yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadinya cyberbullying. Sejatinya cyberbullying ini dapat terjadi ketika ada celah untuk melakukannya.

Daftar Pustaka

Indonesia, U. (2020). Cyberbullying: Apa itu dan bagaimana menghentikannya. Unicef Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying

Rifauddin, M. (2016). Fenomena Cyberbullying. Khizanah Al-Hikmah, 4(1), 38.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun