Mohon tunggu...
Anggi Wayuningtyas
Anggi Wayuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa S1 pendidikan IPS yang mempunyai hobi menonton drama korea dan travelling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Miris! Mahasiswa UI Rela Bunuh Teman Setelah Terjerat Pinjol

16 Oktober 2023   06:00 Diperbarui: 16 Oktober 2023   07:12 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Indonesia (UI) diguncang oleh peristiwa tragis ketika seorang mahasiswa di kampus tersebut ditangkap dalam kasus pembunuhan temannya. Muhammad Nauval Zidan (19), yang tewas terbunuh oleh kakak tingkatnya adalah mahasiswa yang berasal dari  Probolinggo. Peristiwa ini diduga terkait dengan keterlibatan pelaku dalam praktik pinjaman online ilegal yang merugikan banyak individu.

Mahasiswa UI Zidan meninggal dunia Rabu (2/8/2023) dibunuh oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya (23).

Kasus ini bermula ketika korban, yang juga seorang mahasiswa di UI tidak dapat dihubungi oleh keluarganya dan menimbulkan kecurigaan, sehingga keluarga mengecek ke kamar kosnya yang pada akhirnya korban ditemukan tergeletak di bawah kolong kasur. Akibatnya beberapa harta benda  hilang seperti hp, macbook dan sejumlah uang

Pinjaman online ilegal menjadi marak dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, dengan banyak individu yang terjerat dalam praktik ini yang sering kali melibatkan suku bunga yang sangat tinggi dan metode penagihan yang intimidatif.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, terungkap bahwa tersangka, yang diidentifikasi sebagai mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya berusia 23 tahun, terlibat dalam jaringan pinjaman online ilegal. Tersangka memiliki utang yang cukup besar akibat pinjaman online dan dihadapkan pada tekanan untuk melunasi utang tersebut.

Seperti diketahui, remaja kelahiran 13 Juli 2004 itu meninggal dunia di tangan seniornya, Altafasalya Ardnika Basya (23).

Pelaku menikam tubuh korban beberapa kali menggunakan pisau lipat pada Rabu (2/8/2023), sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban dengan kantong plastik hitam lalu diletakkan di kolong kasur kamar kos korban.

Jenazah Zidan ditemukan pada Jumat (4/8/2034).
Motif pelaku membunuh korban lantaran merasa iri atas kesuksesan yang diraih Zidan serta terlilit utang pinjaman online.

Pembunuhan tragis ini terjadi di kos korban yang beralamat di Jl. Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok pada malam hari. Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan polisi, tersangka merasa terdesak oleh penagihan utang yang semakin meningkat dan takut konsekuensi yang mungkin dia hadapi jika tidak melunasi utang tersebut. Investigasi awal menunjukkan bahwa tersangka dan korban adalah teman dekat, dan tersangka diduga telah merencanakan pembunuhan ini dan ingin menguasai harta benda milik korban.

Rektor Universitas Indonesia, Profesor Ali Mustofa, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan dampak buruk dari praktik pinjaman online ilegal dan meminta mahasiswa untuk waspada terhadap penawaran pinjaman yang tidak wajar.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang terlibat dalam kasus ini serta memastikan keadilan bagi keluarga korban. Mereka juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan pinjaman online ilegal yang mencurigakan agar dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat yang menyedihkan tentang bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya pemahaman akan risiko yang terlibat. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ini untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang tidak perlu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun