Mohon tunggu...
Anggita Meylinda (FISIP UMJ)
Anggita Meylinda (FISIP UMJ) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - UMJ

Nama : Anggita Meylinda, NPM : 22010200004, Prodi : Administrasi Publik, Fakultas : Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas : Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menelusuri Jejak Pajak dan Utang Negara di Era Pemerintahan Jokowi

8 Mei 2024   00:47 Diperbarui: 8 Mei 2024   13:06 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.cnbcindonesia.com

Sumber : Junaedi, E. 2024. Utang Pemerintahan Joko Widodo Indikator Ekonomi Indonesia Rapuh
Sumber : Junaedi, E. 2024. Utang Pemerintahan Joko Widodo Indikator Ekonomi Indonesia Rapuh

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pembayaran bunga utang Indonesia mencapai jumlah yang signifikan. Data tersebut menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp 456,8 triliun, sedangkan pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp 40,4 triliun. Dari segi tren, terlihat bahwa pembayaran bunga utang terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, realisasi pembayaran bunga utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 275,52 triliun. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 343,4 triliun pada tahun 2021, kembali mengalami peningkatan pada tahun 2022 dengan realisasi mencapai Rp 386,34 triliun, dan terus meningkat hingga mencapai Rp 439,88 triliun pada tahun 2023.

Seiring dengan tren peningkatan tersebut, artikel yang dipublikasikan di SerambiNews.com (2024) memberikan gambaran bahwa pemerintah Indonesia dihadapkan pada pembayaran bunga utang yang semakin besar, dengan proyeksi mencapai Rp 497,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan utang negara menjadi salah satu tantangan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Data ini juga menyoroti perlunya kebijakan yang tepat dalam manajemen keuangan negara agar pembayaran bunga utang tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan keuangan nasional, serta untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, terlihat bahwa pemerintahan Joko Widodo menghadapi tantangan yang cukup besar terkait kondisi hutang negara. Meskipun ada upaya untuk memperbaiki rasio utang dan pengelolaan keuangan secara umum, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar postur keuangan negara menjadi lebih stabil dan kuat di masa mendatang.

Dalam mengamati potret perpajakan dan hutang negara di era pemerintahan Jokowi, beberapa kesimpulan dapat diambil. Pertama, rasio perpajakan Indonesia masih berada di level yang relatif rendah, meskipun terdapat upaya ambisius untuk meningkatkannya dalam RPJMN 2020-2024. Meskipun ada peningkatan seiring evolusi pasca pandemi Covid-19, tantangan utama tetap terletak pada kebijakan perpajakan yang belum optimal dan sistem administrasi perpajakan yang masih perlu diperbaiki. Kedua, dinamika hutang negara Indonesia menunjukkan adanya tantangan serius terutama terkait dominasi China dalam skema utang serta risiko keuangan yang dihadapi oleh BUMN terkait akumulasi utang mereka. Ini memerlukan tindakan lebih lanjut dalam mengelola utang secara bijak dan optimal. Disamping itu, terkait dengan hutang negara, Indonesia menghadapi tantangan serius terutama terkait keberlanjutan pembayaran bunga utang yang semakin besar dari tahun ke tahun. Sementara rasio utang terlihat terkendali, namun ketika mempertimbangkan seluruh kewajiban negara dan potensi hutang tersembunyi, posisi utang menjadi semakin mengkhawatirkan.

Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam hal pajak, pemerintah perlu fokus pada reformasi perpajakan yang lebih menyeluruh, termasuk pembaruan kebijakan, sistem administrasi perpajakan, dan peningkatan kepatuhan pajak. Selain itu, promosi investasi dan pengembangan sektor ekonomi yang potensial perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber-sumber non-pajak. 

Mengenai hutang negara, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengelola utang dengan bijak, termasuk restrukturisasi utang yang tidak terkendali, peningkatan transparansi dalam skema utang, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan utang BUMN. 

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan diversifikasi sumber pembiayaan negara agar tidak terlalu tergantung pada satu atau beberapa pihak, sehingga dapat mengurangi risiko terkait dominasi utang dari negara-negara tertentu. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan dalam pajak dan hutang negara secara lebih efektif, sehingga dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan keuangan nasional di masa mendatang.

Referensi :

https://www.cnbcindonesia.com/research/20230531070103-128-442004/era-jokowi-utang-naik-3-kali-setiap-warga-tanggung-rp28-juta

Alaydrus, Hadijah. 2023. Sistem Pajak Canggih Kemenkeu Beroperasi Pasca Pemilu 2024. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230808061239-4-460970/sistempajak-canggih-kemenkeu-beroperasi-pasca-pemilu-2024

CNN Indonesia. 2023. DPR Mencak-mencak ke Dirjen Pajak Soal Sistem Canggih Perpajakan RI. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230612173236-532-960842/dprmencak-mencak-ke-dirjen-pajak-soal-sistem-canggih-perpajakan-ri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun