1.Pancasila belum jadi perilaku serta sikap tiap hari (membuang sampah sembarangan, tidak disiplin).
2.Lunturnya nilai- nilai luhur dalam aplikasi kehidupan berbangsa serta bernegara (kesantunan, kepedulian).
3.Rasa nasionalisme serta patriotisme yang luntur serta memudar( menghargai serta menyayangi buaya asing).
4.Lebih bangga memakai bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
5.Lebih mengapresiasi lagu - lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional ataupun lagu wilayah sendiri.
6.Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa serta negeri.
Disadari kalau rendahnya uraian serta menyusutnya pemahaman masyarakat negeri dalam berlagak serta berperilaku memakai nilai - nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa serta bernegara spesialnya pada masa reformasi bagaikan terletak dalam sesi disintegrasi sebab tidak terdapat nilai - nilai yang jadi pegangan bersama.Â
Oleh sebab itu butuh terdapatnya pendukung dalam tingkatkan pemahaman terhadap nilai- nilai luhur yang bisa dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Menguasai serta paham nilai - nilai pancasila semenjak dini dalam kehidupan sekolah sangat menolong dalam tingkatkan pemahaman dalam mewujudkan nilai - nilai pancasila. Kita butuh menguasai secara penuh kalau pancasila selaku pedoman hidup bangsa sehingga kita bisa merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.
Tantangan terpaut memudarnya rasa nasionalisme serta patriotisme butuh menemukan atensi. Bangsa indonesia butuh mengupayakan strategi buat alihkan kecintaan terhadap bangsa asing supaya bisa berganti jadi bangsa sendiri.Â
Perihal tersebut butuh terdapatnya upaya dari generasi baru buat mendesak bangsa indonesia buat membuat prestasi yang tidak bisa terbuat oleh bangsa lain. Mendesak warga kita buat bangga memakai produk bangsa sendiri. Seluruh faktor resmi identitas nasional, baik langsung ataupun secara tidak langsung diterapkan, butuh dimengerti, diamalkan serta diperlakukan cocok dengan peraturan serta perundangan yang berlaku.Â
Permasalahannya terletak pada sepanjang mana warga kita menguasai serta menyadari dirinya selaku masyarakat negeri yang baik yang beridentitas selaku masyarakat negeri indonesia dengan pancasila selaku pedomannya. Oleh sebab itu, masyarakat negeri yang baik hendak berupaya belajar secara berkepanjangan buat jadi masyarakat negeri yang baik serta cerdas.