Mohon tunggu...
Anggita Maharani
Anggita Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jember

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas Alun-alun Jember bagi Pedagang Kaki Lima

9 April 2023   21:42 Diperbarui: 9 April 2023   22:08 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ruang publik adalah ruang yang terbuka dan dapat diakses oleh semua orang tanpa adanya pembatasan atau diskriminasi. Ruang publik seringkali merupakan tempat-tempat yang dianggap milik bersama masyarakat, seperti taman, jalan raya, plaza, lapangan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Ruang publik penting bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, karena di dalamnya terjadi interaksi antara individu dan kelompok. Ruang publik juga merupakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan pandangan, serta menjalankan aktivitas sosial, politik, dan budaya.

Dalam konteks perkotaan, pentingnya ruang publik semakin terasa karena kepadatan penduduk dan kurangnya ruang terbuka hijau. Ruang publik dapat menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan individu dan kepentingan bersama dalam sebuah kota.

Alun-alun Kabupaten Jember adalah sebuah lapangan terbuka yang terletak di pusat kota Jember, Jawa Timur, Indonesia. Alun-alun ini memiliki luas sekitar 7 hektar dan menjadi salah satu ikon kota Jember.

Alun-alun Kabupaten Jember dikelilingi oleh bangunan-bangunan penting seperti kantor pemerintahan, masjid, gereja, dan beberapa toko dan restoran. Di tengah-tengah lapangan terdapat tugu pahlawan dan beberapa patung yang menjadi simbol kebanggaan daerah.

Lapangan ini juga menjadi tempat untuk mengadakan berbagai acara, seperti festival budaya, konser musik, dan pameran. Di sekitar alun-alun, terdapat banyak warung makan dan pedagang kaki lima yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman khas Jember. Selain itu, Alun-alun Kabupaten Jember juga menjadi tempat untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman.

Alun-alun Kabupaten Jember memang merupakan salah satu jenis ruang terbuka hijau yang terdapat di kota Jember. Meskipun begitu, penggunaan alun-alun ini tidak hanya sebatas sebagai taman atau lahan kosong, namun juga sebagai ruang publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan pedagang kaki lima.

Sebagai ruang publik, Alun-alun Kabupaten Jember seringkali menjadi tempat berkumpul masyarakat setempat, tempat untuk bermain, bersantai, atau hanya sekadar melepas penat. Selain itu, lapangan ini juga menjadi tempat acara dan perayaan penting, seperti upacara nasional, pernikahan, festival budaya, dan lain sebagainya.

Pada sisi lain, sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dan juga sebagai pusat kota, Alun-alun Kabupaten Jember juga menjadi tempat bagi para pedagang kaki lima untuk berjualan. Mereka menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman, pakaian, atau barang lainnya yang menarik perhatian pengunjung.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan alun-alun sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan lapangan. Pemerintah setempat harus dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang publik yang ada.

eksternalitas ekonomi yang ditimbulkan oleh penempatan pedagang kaki lima di dalam area Alun-alun Jember adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun