Mohon tunggu...
Anggita Maharani
Anggita Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jember

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemkab Jember dalam Mengatasi Kemiskinan

12 Oktober 2022   11:03 Diperbarui: 12 Oktober 2022   11:06 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat didorong untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan menilai potensinya untuk membentuk dan mengembangkan perekonomian daerah guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi daerah.

Dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) di daerah, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah dan warganya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk pola kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta. Pembangunan ekonomi adalah proses pembentukan institusi baru, perluasan industri atau tenaga kerja yang ada untuk meningkatkan manufaktur produk dan jasa, menemukan pasar baru, mentransfer pengetahuan, dan memulai bisnis baru.

Tujuan utama dari semua upaya pembangunan ekonomi daerah adalah untuk membuat semakin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia di masyarakat. Masyarakat dan pemerintah daerah harus bekerja sama secara erat dalam hal ini.

Dalam proses pembangunan ekonomi daerah, pemerintah daerah dapat memainkan empat peran sebagai berikut: pengusaha, koordinator, fasilitator, dan stimulator munculnya inisiatif pembangunan daerah.

Laju pertumbuhan Produk Nasional Bruto (GNP), baik secara keseluruhan maupun per kapita, digunakan untuk mengukur perkembangan ekonomi. Tingkat pertumbuhan ini akan mengarah pada penciptaan lapangan kerja dan pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi dan sosial.

Penurunan jumlah penduduk miskin merupakan salah satu faktor yang menjadi indikator berhasil tidaknya pembangunan daerah. Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti perumahan, pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar atau sulitnya memperoleh pekerjaan dan pendidikan merupakan dua faktor yang dapat berkontribusi terhadap kemiskinan.

Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif adalah dua jenis kemiskinan yang ada. Seseorang dikatakan dalam kemiskinan absolut atau kemiskinan ekstrem jika tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia akan makanan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. .Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa pendapatan dan ketersediaan layanan adalah dua faktor yang berkontribusi terhadap kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Timur. Para ahli berpendapat bahwa ekspansi ekonomi yang cepat dapat berdampak pada masyarakat miskin karena mereka akan tergerus dan terpinggirkan oleh perubahan struktural pertumbuhan modern. Mirip dengan bagaimana perekonomian di Kabupaten Jember tumbuh masing-masing. tahun, belum terjadi penurunan jumlah penduduk miskin.

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada Maret 2021 sebanyak 257,09 ribu. Dari angka tahun sebelumnya 247,99 ribu, jumlah ini naik 9,10 ribu. Penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran bulanannya di bawah Garis Kemiskinan. Kabupaten Jember, garis kemiskinan pada Maret 2021 adalah Rp380.397,00, meningkat 4,13 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember meningkat dari 10,09 persen pada Maret 2020 menjadi 10,41 persen pada Maret 2021.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, yang mengubah perilaku penduduk dan aktivitas ekonomi hingga mempengaruhi angka kemiskinan di Kabupaten Jember, merupakan salah satu dari beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan angka kemiskinan di sana pada Maret 2021. ekonomi. Akibatnya, tingkat pengangguran yang meningkat 0,31 persen dari tahun sebelumnya, kini menjadi lebih tinggi.

Pemerintah Kabupaten Jember juga semakin mengaktualisasikan upaya penanggulangan kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah paradigma pembangunan kemanusiaan yang menggunakan strategi pemberdayaan perempuan, balita, dan anak usia sekolah untuk memposisikan manusia sebagai subjek pembangunan, merupakan salah satu contoh program pemerintah.Tujuan dari program ini adalah membangun sumber daya manusia untuk generasi penerus.Perempuan diharapkan mampu mengelola uang yang diberikan kepada mereka sesuai dengan kebutuhan mereka untuk pendidikan dan perawatan kesehatan.Sejak tahun 2014, PKH ini telah dilaksanakan di setiap kabupaten di Jawa Timur.Sementara itu, Kabupaten Jember paling banyak menerima bantuan dari program PKH.Hal ini karena jumlah penduduk perempuan jauh lebih banyak daripada laki-laki.

Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan program J-Berteman (Jember Bersih, Tenang dan  Aman) selain program bantuan langsung bagi masyarakat miskin. Program ini nantinya akan merekrut ribuan tenaga kerja khusus untuk warga Kabupaten Jember yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Secara total akan direkrut 7.500 orang usia produktif untuk program ini. Batas usia 17 sd 40 tahun. SD, SMP, dan SMA. Outsourcing adalah jenis pekerjaan yang dilakukan.

Pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain untuk mengurangi biaya produksi atau berkonsentrasi pada aspek bisnis yang paling penting dikenal sebagai outsourcing. Dimungkinkan untuk mendefinisikan outsourcing sebagai pemanfaatan tenaga kerja pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas internal tertentu.

Pemerintah negara ini membantu menghubungkan pengusaha yang mencari karyawan baru dengan calon yang potensial. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan program ini akan mengurangi jumlah pengangguran individu di Kabupaten Jember.

Manfaat program J-Berteman, di sisi lain, tidak langsung terlihat. Evaluasi dan ide-ide baru akan terus dilakukan hingga tujuan tercapai pada 2024, dan semuanya akan dilakukan secara bertahap.

Meningkatnya angka kemiskinan serta pengangguran akan berdampak langsung terhadap pola penataan ruang di suatu kawasan wilayah perkotaan. Hal ini memungkinkan banyak terbangunnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga menyebabkan beberapa kawasan menjadi lingkungan yang kumuh.

Sayangnya, persoalan kemiskinan masih belum sepenuhnya ditanggapi oleh sejumlah dokumen perencanaan, terutama yang terkait langsung dengan penataan ruang seperti Rencana Tata Ruang Kota (RTRK). RTRK masih bertumpu pada persoalan fisik seperti keadaan sumber daya alam.

Hal ini tidak meremehkan aspek fisik, namun kecenderungan untuk mengabaikan masalah sosial kemiskinan dan hanya fokus pada aspek fisik justru akan berdampak signifikan pada kondisi fisik kota. Ambil contoh, meningkatnya jumlah permukiman kumuh dan ilegal di negara kita. kota-kota besar. Di tujuh kota pada tahun 2015, 973.823 jiwa bermukim di 3.771 kawasan kumuh di Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, Medan, Semarang, dan Denpasar. Belum termasuk permukiman liar yang bertebaran di bawah jembatan, di sepanjang bantaran sungai, atau di sepanjang rel kereta api.

Kemudian, Rencana Tata Ruang Kota kita masih bersifat teknis dan belum memiliki data tentang aspek sosial, terutama bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat miskin. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerjaan, transportasi, pendidikan, dan perumahan semuanya meningkat akibat penataan ruang. Oleh karena itu, kemiskinan harus diperhitungkan dalam perencanaan tata ruang, baik yang bersifat pendahuluan maupun revisi.

Isu-isu sosial yang ditimbulkan oleh isu tata guna lahan perkotaan terutama menonjol di daerah-daerah yang sedang dibangun. Karena minat investor yang kuat, daerah cenderung lebih fokus pada pembangunan fisik, dan pemetaan ekses sosial sering terabaikan.

Penolakan masyarakat terhadap alih fungsi lahan pribadi atau ulayat untuk kepentingan segelintir orang dapat dimaknai sebagai tanda bahwa unsur-unsur sosial dalam penataan ruang telah melewati masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun