Mohon tunggu...
Anggita DwiYuniati
Anggita DwiYuniati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi unair

suka kuliner tapi gamau gendut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan BPJS Dalam Memperkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

21 Agustus 2023   20:43 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:00 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS (SDG 3)

Pembebasan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu langkah yang tepat dalam upaya mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Dalam era pembangunan berkelanjutan saat ini, konsep tersebut juga sangat relevan dengan Sustainable Development Goals (SDG) ke-3, yaitu "Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages".

Pembebasan pembayaran BPJS merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam rangka mengatasi pemerataan akses kesehatan di Indonesia. Referensi yang diperoleh dari artikel berjudul "Healthcare Access and Equity: A Focus on Indonesia" (2019) menjelaskan bahwa sebelum adanya pembebasan tersebut, masih banyak masyarakat yang terkendala dalam membayar iuran BPJS, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Hal ini mengakibatkan beberapa kelompok masyarakat sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai, yang pada akhirnya dapat berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Dalam konteks SDGs 3, yakni "Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages," pembebasan pembayaran BPJS mempunyai dampak yang signifikan. SDGs 3 bukan hanya mengadvokasi akses pelayanan kesehatan yang merata, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan terhadap wabah penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Menurut jurnal berjudul "Universal Health Coverage and Universal Access to Health" (2020), pembebasan pembayaran BPJS bisa memberi akses yang lebih luas kepada layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan rutin, vaksinasi, dan perawatan yang diperlukan.

Selain itu, pembebasan pembayaran BPJS juga dapat mengendalikan penyakit menular dan tidak menular. Masyarakat dapat mendapatkan informasi dengan mudah mengenai edukasi tentang pencegahan penyakit serta perawatan lebih dini. Referensi dari jurnal "The Role of Universal Health Coverage in Ensuring Healthy Lives" (2018) menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan sistem jaminan kesehatan universal cenderung memiliki tingkat kematian yang lebih rendah akibat penyakit yang dapat dicegah.

Selain itu juga, pembebasan pembayaran BPJS dapat memperbaiki kondisi keuangan di rumah sakit. Rumah sakit akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk berinvestasi pada fasilitas, peralatan, dan layanan yang lebih baik bagi pasien yang dimana hal itu diperoleh dari peningkatan pendapatan pembayaran BPJS. Hal ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pasien dan profesional layanan kesehatan. 

Infrastruktur dan sumber daya rumah sakit yang lebih baik pada akhirnya akan berkontribusi pada hasil perawatan kesehatan yang lebih baik dan kepuasan pasien. Populasi yang lebih sehat, yang dihasilkan dari peningkatan akses ke layanan kesehatan, dapat menghasilkan tenaga kerja yang lebih produktif, yang selanjutnya dapat meningkatkan produktivitas ekonomi.

Dalam kesimpulannya, pembebasan pembayaran BPJS merupakan langkah yang sangat positif dalam mencapai tujuan SDGs 3. Dengan memastikan akses kesehatan yang lebih luas dan berkualitas, Indonesia bergerak menuju upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengurangan disparitas kesehatan. Referensi dari berbagai artikel dan jurnal ilmiah menunjukkan bahwa pembebasan pembayaran BPJS memiliki dampak positif dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, dan hal ini sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang diusung oleh SDGs 3. Selain itu juga masyarakat diharapkan tetap mendukung dan terlibat aktif dalam pengoperasian kebijakan ini guna mencapai visi bersama akan akses kesehatan yang adil dan berkualitas bagi semua lapisan Masyarakat di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun