Menurut Teori George, Pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai yaitu standard, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan, dan bilamana perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana, yaitu selaras dengan standard (ukuran). Dalam pelaksanaannya, fungsi ini telah sesuai dengan teori George karena Pemerinta Desa Suko telah mengevaluasi terkait kinerja yang dilakukan oleh pelaku usaha pemilik UKM Mumu Jelly tersebut.
sumber :Â
http://eprints.umsida.ac.id/1051/1/SKRIPSI%20RIZAL%20%281%29.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H