Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
Nama: Anggit Nur Saputra
Nim: 212111231/ HES 5G
IDENTITAS BUKU
- Judul Buku: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
- Penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
- Jumlah Halaman: 265 Halaman
- Ukuran: 14x20 cm
- Tahun Terbit: 2015
- Kota Terbit: Yogyakarta
- Penerbit: Deepublish Grub Penerbitan CV Budi Utama
Hasil Review:
Analisis Yuridis Normatif
Materi ini menyangkut tentang keberagamaan, toleransi, dan peran agama dalam mencerahkan dan mensejahterakan masyarakat. Secara Normatif islam sebagai agama rahmatan lil 'alamiin (rahmat bagi alam semesta) dari semua aspek kehidupan jika diamalkan dengan baik dan sebenar-benarnya merupakan solusi kehidupan manusia. Masalah ekonomi menjadi masalah semua agama. Dalam ajaran agama banyak nilai-nilai yang mengajarkan tentang perilaku ekonomi dan upaya mewujudkan kehidupan sosial yang adil. Sebagai contoh dalam bidang muamalah (zakat, infaq, shadaqah, wakaf, hibah, jual beli, sewa menyewa dll) jika tata cara muamalah yang baik dan benar dijalankan dengan jujur, amanah, adil dan memberdayakan maka ajaran agama dengan keharmonisan akan menjadi solusi sosial kemasyarakatan di mana ajaran Islam dapat tumbuh subur dan berkembang sedemikian rupa.
Analisis Yuridis Empiris
Penulis dalam buku ini mencatat beberapa kasus konkret, seperti konflik antara pemeluk ahmadiyah dan pemeluk islam, serta konflik antara Israel dan Palestina. Sehingga Kasus ini sudah melibatkan negara yang dipandang punya otoritas untuk menghentikan, membubarkan, organisasi, tetapi keyakinan, keimanan tidak dapat dihapus, dibubarkan oleh Negara. Dan juga terjadinya konflik-konflik tersebut membuat krisis ekonomi yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Untuk menangani masalah tersebut perlu adanya upaya konkret untuk menangani masalah tersebut, guna menangani masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, dll. Sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat di suatu negara.
Kesimpulan dari rivew ini adalah, materi ini menggabungkan antara analisis Yuridis Empiris dengan Analisis Yuridis Normatif. Dalam materi ini penulis menyoroti tentang kompleks isu-isu keberaagamaan yang mencerahkan dan menyejahterakan, dan penting untuk menjaga keseimbangan Yuridis Empiris dan Normatif, sehingga mendorong terciptanya nilai-nilai yang perdamaian, toleransi, dan keadilan. Dengan semangat pemahaman keberagamaan di tanah air semakin mencerahkan dan menyejahterakan semua komponen bangsa tercinta. Tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi yang ada hanyalah toleransi, kedamaian, dan saling menghargai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H