Berdasarkan statement yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bpk. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. Â pada Rabu (03/05/2023), bahwa beliau meminta agar BKN dan Instansi Pembina segera merancang "Reformulasi" untuk mengatasi fenomena "Gugur Massal" yang terjadi pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022.
Di waktu yang bersamaan, Plt. Kepala BKN pada saat itu, Bpk. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS memberikan tanggapan dikanal resmi youtube dan official akun instagram BKN bahwa "atas arahan dari pak Menteri, BKN bersama dengan Instansi Pembina akan melakukan beberapa simulasi, jika nanti sudah ada opsi formulasi terbaik, akan kami sampaikan kepada pak Menteri".
Setelah pernyataan tentang akan adanya reformulasi dikemukakan, PTTI terus melakukan pergerakan. Dari mulai petisi, terus menyuarakan aspirasi ini di media sosial, mengangkat permasalahan ini di media lokal dan media besar, melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan di Komisi 2 DPR RI sampai akhirnya pada Rabu (07/06/2023), PTTI mendapat undangan untuk menjadi observer di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB dan BKN. Â
Selepas agenda tersebut, beberapa perwakilan PTTI berhasil menemui Plt. Kepala BKN, Bpk. Bima Haria Wibisana untuk menanyakan progres reformulasi secara langsung. Beliau menyatakan bahwa "minggu ini adalah minggu terakhir pihaknya berkoordinasi dengan instansi pembina, harapannya minggu depan reformulasi sudah bisa di release". Tidak cukup puas dengan pernyataan tersebut, para perwakilan PTTI yang hadir pada saat itu berinisiatif menemui Sekretaris Kemenpan-RB, Ibu Rini Widyantini untuk menanyakan hal yang sama terkait progres reformulasi dan kapan kiranya reformulasi tersebut akan turun.
Beliaupun memberikan statement yang selaras dengan Plt. Kepala BKN bahwa "harapannya kebijakan reformulasi segera turun diminggu depan, agar kamipun bisa beranjak ke agenda-agenda penting selanjutnya, jadi ditunggu saja. Kebijakan reformulasi inipun juga tidak bisa semudah dan secepat itu untuk turun, butuh banyak kajian mendalam terkait aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak.
"Selanjutnya, pada hari Senin (12/06/2023) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertemu dengan Presiden untuk membicarakan beberapa poin seperti pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi CASN dan Penyelesaian tenaga honorer. Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Abdullah Azwar Anas, juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencarikan solusi terkait banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 yang tidak lolos tes.
"Kami membuat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden sudahperintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perangkingan atau seperti yang lain". ditambahkan dari hasil seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 banyak sekali peserta tes yang tidak lulus seperti dosen hanya 31 persen. Selain itu banyak sekali tenaga IT yang tidak lulus, nyatanya dari 10 ribu sekian formasi yg tersedia, hanya sekitar 3 persen saja yang lulus. Mengingat diera digitalisasi ini pemerintah membutuhkan banyak tenaga IT, Kata Azwar Anas di lingkungan Istana Negara Jakarta, Senin (12/06/2023).
Melihat hal tersebut, PTTI (Persatuan Tenaga Teknis Indonesia) berkomitmen untuk terus mengawal statement yang telah disampaikan oleh Menteri PAN-RB sampai kebijakan reformulasi benar-benar keluar. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kalinya PTTI berkunjung ke Kemenpan-RB dan BKN Pusat untuk menanyakan kepastian kebijakan Reformulasi ini kapan turun.
"Berdasarakan hasil pertemuan dengan beberapa perwakilan pejabat di KemenpanRB dan BKN Pusat, kami mendapatkan informasi bahwa kebijakan reformulasi ini insyaAllah akan hadir sebagai solusi gugur masal yg terjadi pada Seleksi PPPK Teknis 2022, yang kita perlukan hanya bersabar karena proses yang dilakukan pemerintah tentu tidaklah mudah, banyak pihak yang harus diperhatikan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan agar kebijakan ini bisa adil dan bisa mengakomodir banyak pihak. Sehingga pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memutuskan." kata Lutfi, selaku Wakil Ketua Umum PTTI yang beberapa kali turut ikut disetiap kunjungan dengan Kemenpan-RB dan BKN.
Melihat kebijakan reformulasi yang hingga saat ini belum juga turun, pada hari Jumat (07/07/2023), akhirnya PTTI berinisiatif mengirimkan surat kepada presiden ke Kantor Staff Kepresidenan untuk menanyakan kejelasan terkait kebijakan "Reformulasi" pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022. "Alhamdulilah hari ini kita diterima dengan baik oleh Staffsus Presiden di Kantor Staff Kepresidenan, beliau berkomitmen akan membantu kita untuk beraudiensi dengan bapak Presiden Ir. Joko Widodo" tutur Adytia Pamungkas yang juga merupakan pengurus PTTI di lingkungan Istana Negara Jakarta.
Â
Dihari yang sama, Fikri Ardiyansyah Selaku Sekertaris Jenderal PTTI juga telah menghubungi Bpk. Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP melalui telepon untuk menanyakan kesediaannya beraudiensi dengan PTTI. Harapannya, PTTI akan terus melakukan pendekatan kepada beberapa wakil rakyat terkait, diberbagai fraksi untuk mendapatkan dukungan penuh atas permasalahan ini." Â
Lutfi juga menyampaikan, beberapa opsi formulasi mungkin saat ini sudah disampaikan oleh BKN kepada Kemenpan-RB, sehingga Kemenpan-RB hanya tinggal menentukan opsi reformulasi yang terbaik dan menunggu waktu yang tepat untuk mengeluarkan itu. Karena perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah sedang banyak sekali agenda prioritas yang harus diselesaikan. Kami semua berharap kebijakan reformulasi yang sudah dinyatakan oleh Menteri PAN-RB dan sudah di instruksikan oleh Presiden Jokowi segera di release, agar permasalahan PPPK Teknis 2022 ini segera terselesaikan.
Â
"Kami mengawal perjuangan ini tentunya menginginkan adanya win-win solution dari pemerintah, dengan fenomena gugur masal ini, formasi akan banyak yg kosong. Otomatis kinerja instansi akan sangat terganggu karena kekurangan talenta baru, sementara sudah banyak biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan seleksi ini, namun hanya sedikit sekali yang terjaring karna permasalahan passing grade dan banyaknya soal ujian yang kurang relevan dengan tugas fungsional masing-masing jabatan. Harapannya, formasi bisa terisi dengan optimal sehingga bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian tenaga honorer karna banyak yang terakomodir melalui Seleksi PPPK Teknis 2022 ini" imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H