Mohon tunggu...
Anggi Soesalit
Anggi Soesalit Mohon Tunggu... -

Penyuluh Perikanan adalah profesi yang di geluti sekarang, berbekal pengalaman dari pembelajaran yang sudah di dapatkan sewaktu sekolah di salahsatu perguruan tinggi kedinasan pada salahsatu kementerian pemerintah, maka hal itu menjadi nilai jual sendiri dalam profesi sebagai Penyuluh Perikananhttp://penyuluhkp.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Nelayan = Buruh

12 April 2013   13:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:19 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era yang semakin terbuka dan bebas ini masyarakat dapat dengan mudah berusaha dalam bidang apapun, semenjak reformasi di gaungkan oleh para mahasiswa dengan ditandai runtuhnya rezim Soeharto yang telah berkuasa setelah 32 tahun masa kepemimpinannya, angin segar perubahan membuat masyarakat Indonesia dan masyarakat "keturunan" dapat dengan mudah mengakses informasi pasar, tidak terkecuali para pengusaha perikanan "keturunan" yang turut mengadu nasib di negeri ini.

Tapi hal itu tidak berdampak positif kepada nelayan "pribumi" di negeri ini, keterbatasan modal, pengetahuan, dan keterampilan sepertinya masih menggelayuti para nelayan kita sehingga membuat nelayan kita "dipaksa" oleh keadaan untuk menjadi buruh para pemilik modal yang tentunya mempunyai kemampuan bisnis yang lebih besar.

Salahsatu contoh kasus yang penulis temui, terjadi di salahsatu pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia, pelabuhan perikanan yang menjadi sebuah kawasan industri yang besar mengundang investor untuk membuka usaha di kawasan industri ini, mulai dari usaha penangkapan ikan, unit pengolahan ikan, jasa cold storage , dan jasa lainnya yang cukup menggiurkan.

Dan tentunya kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa nelayan kecil di kawasan ini tidak mampu bersaing dengan pengusaha "keturunan" dan tidak dapat dipungkiri juga hal itu membuat para nelayan tersebut menjadi buruh pada perusahaan penangkapan ikan yang besar dalam arti kata lain para nelayan tersebut menjadi pekerja seperti Anak Buah Kapal (ABK) dan buruh panggul di kapal perikanan. (AS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun