POLICY BERIEF
Karya : Â Windi WulandariÂ
PENDAHULUAN
Dalam konteks peningkatan tren penggunaan teknologi informasi, digitalisasi dituntut untuk merata tanpa meninggalkan siapa pun termasuk daerah pedesaan (Manoby, et al., 2021). Untuk mengakomodasi tren ini, Program Desa Digital diinisiasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memajukan berbagai sektor di desa. Sebagai pijakan, Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Tertinggal Tahun 2021-2024 dapat dijadikan landasan hukum pengembangan Desa Digital di Indonesia (Presiden, R.I., 2021). Lebih lanjut, Jabar memiliki agenda untuk membangun desa digital yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 (RPJMD Jabar 2023) sebagai prioritas pembangunan daerah tahun 2018-2023 dalam usaha memperbaiki jaringan internet di desa terkhusus pada desa blank spot (Bappeda Jabar, 2021).Â
Dalam rangka menyongsong potensi desa digital, terdapat sayembara digital tematik pada kategori pertanian dan perikanan. Desa Mekarmaju sebagai Desa Digital Level 3 menjadi salah satu Desa yang menjadi pemenang Sayembara Desa digital kategori pertanian, sudah membuat proyeksi pembangunan Desa Digital sejak tahun 2021. Dalam merealisasikan Desa digital, Desa Mekarmaju bersandar pada Permendesa Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa. Desa Mekarmaju telah mengupayakan teknologi tepat guna dengan menyediakan berbagai sarana digital seperti seperti media sosial, web, market place, internet gratis, kolaborasi program berbasis digital, pemasaran online dan lingkungan kerja dinamis yang fokus terhadap optimalisasi program.
DESKRIPSI MASALAH
Menilik pada permasalahan Desa Mekarmaju yang masih bertani dengan hanya berdasarkan intuisi dan pengetahuan turun menurun, menyebabkan terjadinya gagal panen dan penurunan produksi secara signifikan yang tentunya turut berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Mekarmaju. Praktik bertani tanpa mempertimbangkan kecocokan lahan dan pemberian pupuk tanpa analisis yang matang menjadi masalah yang semestinya dihadapi masyarakat Desa Mekarmaju. Oleh sebab itu, penting untuk memperhitungkan pendekatan berdasarkan data saintik yang teruji secara ilmiah dalam sektor pertanian. Â
Dengan berdasar pada keputusan tersebut, petani dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan efektif dalam pengelolaan sistem pertanian. Pendekatan berbasis saintis juga memungkinkan pemilihan dan penggunaan pupuk yang tepat untuk setiap tanaman dan kondisi lahan.Â
Dalam rangka menjawab permasalahan dan kebutuhan Masyarakat Desa Mekarmaju, telah direalisasikan strategi dalam rangka menyukseskan tujuan Desa Digital khususnya pada sektor pertanian. Â Strategi tersebut dilakukan dengan melakukan kolaborasi antara desa Mekarmaju dengan Habibie Garden melalui Jabar Digital Service (JDS) Provinsi Jawa Barat. Salah satu program yang dijalankan Habibie Garden dikenal dengan sebutan KELANA (Kenali Lahan Anda) yang berfokus pada pengenalan kondisi tanah lahan pertanian guna mewujudkan pertanian yang lebih presisi (Garden, 2016) .Â
Dalam pelaksanaannya di Desa Mekarmaju, Program Kelana memperkenalkan dan memberikan pelatihan terkait alat Digital Portabel atau disebut dengan Rapid Soil Check (RSC) yang berfungsi untuk membaca dan menganalisis kondisi tanah. Rapid Soil Check (RSC) memberikan data terkait kandungan fosfor (P), nitrogen (N), Kalium (K), suhu, kelembapan, dan pH yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman. Tim Habibie Garden mendampingi petani Desa Mekarmaju untuk menggunakan RSC selama satu musim tanam. Berdasarkan hasil RSC, tim Habibie Garden merekomendasikan pupuk yang cocok pada jenis tanaman dan kondisi lahan. Kontrol rutin dilakuan oleh Tim Habibie Garden seminggu sekali pada lima minggu pertama dan selanjutnya setiap bulan selama musim tanam.Â
Temuan menunjukan bahwa penerapan model pemasaran digital Desa Mekarmaju melalui kegiatan online masih terbatas. Para petani masih secara dominan memasarkan produk melalui tengkulak dan sistem titip jual di pasar tradisional serta harga produk yang ditawarkan relatif murah. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan petani memenuhi permintaan pasar yang tinggi disebabkan oleh keterbatasan lahan di Desa Mekarmaju. Selain itu, faktor usia juga turut berpengaruh, di mana gapoktan (kelompok tani) didominasi usia rentan sehingga kurang mampu beradaptasi dengan teknologi. Harga produk yang murah juga disebabkan oleh rantai pasok yang panjang hingga seringkali terjadi penundaan pembayaran dari penjualan produk.
Dalam kasus Desa Mekarmaju, keterbatasan jumlah Tools Digital Portabel/RSC yang tersedia juga menjadi kendala. Saat ini, hanya ada satu unit Tool Digital Portabel/RSC yang dimiliki oleh Desa Mekarmaju. Ketersediaan Tools Digital Portabel/RSC yang terbatas di Desa Mekarmaju menjadi hambatan dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi ini oleh para Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan KWT (Kelompok Wanita Tani).
POLICY RECOMENDATION
- Infrastruktur Teknologi yang Kuat, peningkatan level desa digital menjadi level 4 memerlukan infrastruktur teknologi yang kuat. Pemerintah harus berfokus pada penyediaan koneksi internet yang cepat dan stabil di seluruh wilayah desa. Kebijakan ini dapat melibatkan investasi dalam pemasangan jaringan fiber optic dan penyediaan hotspot publik.
- Untuk menjawab persoalan Desa Mekarmaju terkait lahan pertanian yang terbatas sehingga berpengaruh terhadap produktifitas hasl panen dan pemasaran online yang luas, peneliti merekomendasikan penerapan teknik pertanian vertikal. Pertanian ini merupakan metode di mana tanaman ditanam secara vertikal seperti pada dinding atau struktur bertingkat. Teknik ini biasanya berkaitan erat dengan sistem pertanian hidroponik dengan melibatkan penggunaan rak untuk menyediakan nutrisi dan air untuk tanaman. Namun, meskipun sistem hidroponik ini relatif lebih mahal dibanding pertanian konvensional, hidroponik memiliki keuntungan yang mampu mengimbangi biaya tersebut. Penggunaan sistem hidroponik mampu mengurangi penggunaan air hingga 9% dan penghematan pupuk karena nutrisis disediakan langsung tanpa melalui tanah terlebih dahulu. Waktu panen juga dapat dipersingkat karena tanaman mendapatkan nutrisi yang tepat sehingga dapat menghasilkan pendapatan yang lebih besar dalam jangka panjang.
- Membangun kelompok tani dengan kolaborasi antara petani muda dan petani usia rentan dalam rangka upaya penyerapan ilmu yang lebih merata. Petani muda dapat menjadi mentor dalam berbagi pengetahuan terkait teknologi pertanian pada petani usia rentan. Selain manfaat perkembangan teknologi, hal tersebut juga dapat meningkatkan dukungan antar generasi dalam sektor pertanian (Program Petani Milenial).
Teknologi Pertanian berkelanjutan atau disebut dengan Climate Smart Agriculture  (CSA) yang merupakan pendekatan pertanian yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim. Baru-baru ini, iklim ekstreme terjadi dan otomatis berdampak pada panen yang seringkali mengalami kegagalan. Sama halnya dengan sistem pertanian berbasis teknologi lainnya, CSA relatif mahal dibandingkan pertanian konvensional. Namun demikian, hal ini diupayakan dengan membangun jaringan yang telah dijelaskan pada poin kedua. Pendekatan pertanian ini juga memiliki dampak jangka panjang yang sangat signifikan yaitu efisiensi penggunaan sumber daya, produktivitas, tinggi dan tentunya ketahanan terhadap perubahan iklim.
- Peningkatan kesadaran sangat penting dalam merealisasikan rekomendasi pada poin-poin sebelumnya. Desa Mekarmaju perlu melakukan sosialisasi atau kampanye dalam rangka menyuarakan pentingnya transisi sektor pertanian berbasis teknologi dan berkelanjutan. Sosialisasi dapat dilakukan dengan pemaparan manfaat teknologi pertanian sehingga petani merasa bahwa transisi ini akan menjadi keuntungan bagi dirinya.Â
- Kebijakan harus mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi yang terus-menerus untuk mengukur kemajuan dalam meningkatkan level desa digital dan partisipasi dalam sayembara. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk penyesuaian kebijakan lebih lanjut.
LEMBAGA TERKAITÂ
REFERENSI
Andhika, L. R. (2017). PERBANDINGAN KONSEP TATA KELOLA PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE, DAN OPEN GOVERNMENT. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 8(2), 87--102. https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867
CRESWELL, J. W. (2013). Research Desing Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Desa Digital. (2022). Hasil Sayembara Desa Digital. Desadigital.Jabarprov.Go.Id. https://desadigital.jabarprov.go.id/sayembara
East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI). (2022). Menuju Era Keemasan Digital Indonesia: Pemetaan Daya Saing Digital 34 Provinsi dan 25 Kota di Indonesia. 314.
Fauzi, L. M., & Iryana, A. B. (2017). Strategi Dynamic Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Statistical Field Theor, 53(9), 1689--1699.
Garden, P. H. (2016). Habibie Garden. Habibie Garden.
Jabar Digital Service. (2022). Menjawab Tantangan Digitalisasi Melalui Kolaborasi.
Manoby, W. M., Afriyanni, A., Fitri, S. E., Pranasari, M. A., Setyaningsih, E., Rosidah, R., & Saksono, H. (2021). Digital Village: The Importance of Strengthening Village Resilience in the Digital Age. Jurnal Bina Praja, 13, 53--63. https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.53-63
Neo, B. S., & Chen, G. (2016). Dynamic Governance - Embedding Capabilities andChange in Singapore. https://www.academia.edu/35988212/Dynamic_Governance_Embedding_Culture_Capabilities_and_Change_in_Singapore_pdf
Nuryakin, C. (2021). Desa Digital dan Tingkat Literasi Keuangan Aparatur Desa: Studi Kasus Kabupaten Aceh Tamiang Digital Village and Financial Literacy of the Village Officials: Evidence from Aceh Tamiang. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 21(2), 220--234. https://doi.org/10.21002/jepi.2021.14
Pajri, E. H. (2018). Analisi Dampak pelayanan Publik Dalam Perspektif Dynamic Governance (Studi Tentang Kapabilitas Dinamika Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Paspor). Jurnal Administrasi Negara, UNAIR, 2(1), 22--30. https://repository.unair.ac.id/72519/3/JURNAL_Fis.AN.27 18 Paj a.pdf
Purwanto, E. A. (2019). Kebijakan Publik Yang Agile Dan Inovatif Dalam Memenangkan Persaingan Di Era Vuca (Volatile, Uncertain, Complex and Ambiguous). Molecules, 9(1), 148--162. http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPPP/article/download/83/65%0Ahttp://www.embase.com/search/results?subaction=viewrecord&from=export&id=L603546864%5Cnhttp://dx.doi.org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-319-76
RI, J. B. (2021). Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 105 Tahun 2021 Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. In JDIH BPK RI.
Salo, O. (2017). Cara Membuat Organisasi Yang Gesit. Mckinsey.Com. https://www.mckinsey.com/capabilities/people-and-organizational-performance/our-insights/how-to-create-an-agile-organization
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Supriyatna, I. (2023). Ukur Daya Saing, East Ventures Luncurkan East Ventures Digital Competitiveness Index 2023. Suara.Com.
Wasistiono, S., & Anggraini, W. (2019). Three Paradigms in Government (Good Governance, Dynamic Governance, and Agile Governance). International Journal of Kybernology, 4(2), 79--91. https://doi.org/https://doi.org/10.33701/ijok.v4i2.889
Woolf, C. S. & N. (2017). Qualitative Analysis Using NVivo: The Five-Level QDA Method. Routledge.
Andhika, L. R. (2017). PERBANDINGAN KONSEP TATA KELOLA PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE, DAN OPEN GOVERNMENT. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 8(2), 87--102. https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867
CRESWELL, J. W. (2013). Research Desing Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Desa Digital. (2022). Hasil Sayembara Desa Digital. Desadigital.Jabarprov.Go.Id. https://desadigital.jabarprov.go.id/sayembara
East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI). (2022). Menuju Era Keemasan Digital Indonesia: Pemetaan Daya Saing Digital 34 Provinsi dan 25 Kota di Indonesia. 314.
Fauzi, L. M., & Iryana, A. B. (2017). Strategi Dynamic Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Statistical Field Theor, 53(9), 1689--1699.
Garden, P. H. (2016). Habibie Garden. Habibie Garden.
Jabar Digital Service. (2022). Menjawab Tantangan Digitalisasi Melalui Kolaborasi.
Manoby, W. M., Afriyanni, A., Fitri, S. E., Pranasari, M. A., Setyaningsih, E., Rosidah, R., & Saksono, H. (2021). Digital Village: The Importance of Strengthening Village Resilience in the Digital Age. Jurnal Bina Praja, 13, 53--63. https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.53-63
Neo, B. S., & Chen, G. (2016). Dynamic Governance - Embedding Capabilities andChange in Singapore. https://www.academia.edu/35988212/Dynamic_Governance_Embedding_Culture_Capabilities_and_Change_in_Singapore_pdf
Nuryakin, C. (2021). Desa Digital dan Tingkat Literasi Keuangan Aparatur Desa: Studi Kasus Kabupaten Aceh Tamiang Digital Village and Financial Literacy of the Village Officials: Evidence from Aceh Tamiang. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 21(2), 220--234. https://doi.org/10.21002/jepi.2021.14
Pajri, E. H. (2018). Analisi Dampak pelayanan Publik Dalam Perspektif Dynamic Governance (Studi Tentang Kapabilitas Dinamika Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Paspor). Jurnal Administrasi Negara, UNAIR, 2(1), 22--30. https://repository.unair.ac.id/72519/3/JURNAL_Fis.AN.27 18 Paj a.pdf
Purwanto, E. A. (2019). Kebijakan Publik Yang Agile Dan Inovatif Dalam Memenangkan Persaingan Di Era Vuca (Volatile, Uncertain, Complex and Ambiguous). Molecules, 9(1), 148--162. http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPPP/article/download/83/65%0Ahttp://www.embase.com/search/results?subaction=viewrecord&from=export&id=L603546864%5Cnhttp://dx.doi.org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-319-76
RI, J. B. (2021). Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 105 Tahun 2021 Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. In JDIH BPK RI.
Salo, O. (2017). Cara Membuat Organisasi Yang Gesit. Mckinsey.Com. https://www.mckinsey.com/capabilities/people-and-organizational-performance/our-insights/how-to-create-an-agile-organization
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Supriyatna, I. (2023). Ukur Daya Saing, East Ventures Luncurkan East Ventures Digital Competitiveness Index 2023. Suara.Com.
Wasistiono, S., & Anggraini, W. (2019). Three Paradigms in Government (Good Governance, Dynamic Governance, and Agile Governance). International Journal of Kybernology, 4(2), 79--91. https://doi.org/https://doi.org/10.33701/ijok.v4i2.8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H