Dari perkataan diatas dapat kita simpulkan bahwa etika publik merujuk pada nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan perilaku pemerintah yang mana hal ini berikatan dengan terciptanya rambu-rambu atau pengawasan terhadap pemutusan atau pembentukan suatu kebijakan publik.Â
Ada beberapa permasalahan yang dapat muncul pada kebijakan publik dan etika publik, di antaranya:
Konflik antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu: Kebijakan publik harus mengutamakan kepentingan publik secara keseluruhan, namun seringkali ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut dan berusaha untuk mempengaruhi atau bahkan melawan kebijakan tersebut.
Ketidakadilan atau diskriminasi: Kebijakan publik yang tidak merata atau membeda-bedakan perlakuan terhadap kelompok atau individu tertentu dapat melanggar prinsip etika publik yang mengutamakan kesetaraan dan keadilan.
Korupsi: Korupsi dapat terjadi dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, dan melanggar prinsip etika publik yang mengutamakan integritas dan transparansi.
Pengambilan keputusan yang tidak berdasarkan bukti atau data yang akurat: Kebijakan publik harus didasarkan pada bukti atau data yang akurat dan terpercaya, namun seringkali keputusan dibuat berdasarkan pertimbangan politik atau kepentingan tertentu yang mengabaikan bukti atau data yang tersedia.
Ketidakpatuhan terhadap aturan atau hukum: Pelanggaran terhadap aturan atau hukum dapat terjadi dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, dan melanggar prinsip etika publik yang mengutamakan kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Selain itu, diperlukan juga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika publik dan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H