Pendidikan dasar merupakan pendidikan formal pertama yang dilalui anak. Pendidikan Dasar ibarat gerbang utama pendidikan anak untuk menapakai masa depan. Melalui tahapan ini banyak hal yang diperoleh anak-anak, seperti pendidikan akademis, kognitif, sosial, moral dan juga emosi.Â
Pembelajaran ini nantinya akan menjadi landasan pendidikan sebagaimana yang ditumbuhkan dengan cara ataupun metode yang sesuai melalui proses belajar mengajar yang berkesinambungan. Pendidikan dasar ini nantinya akan menjadi langkah awal anak-anak untuk diteruskan ke jenjang selanjutnya.
Siswa Sekolah Dasar adalah individu unik yang memiliki karakterisitik khas dan spesifik. Hal ini karena pada dasarnya setiap siswa adalah individu yang sedang berkembang.Â
Perkembangan siswa akan dinamis sepanjang hidup dimulai dari lahir hingga akhir hayat. Pendidikan maupun pembelajaran yang dominan akan memeberikan kontribusi dalam membantu mengarahkan perkembangan siswa agar menjadi kreatif dan optimal. Tujuannya, agar setiap siswa memiliki irama serta kecepatan perkembangan yang berbeda.
Perkembangan siswa adalah salah satu aspek penting dalam proses belajar. Semua aktivitas proses belajar harus bertumpu pada kebutuhan siswa dan menunjang dalam aspek masyarakat.Â
Fase perkembangan yang dilalui siswa harus dipahami oleh sang guru, agar proses pembelajaran tidak mengalami hambatan psikologis yang berdampak tidak optimalnya proses belajar.
Pendidikan merupakan proses perubahan sikap dan tingkah laku individu maupun kelompok dalam proses pendewasaan diri melalui pengajaran dan pelatihan.Â
Adapun perkembangan merujuk pada proses menuju kesempurnaan yang tidak akan terulang berdasarkan pematangan, pertumbuhan dan pembelajaran.Â
Pandangan psikologi menjabarkan bahwa perkembangan dapat diartikan sebagai proses perubahan kualitatif dan kuantitatif individu dalam perjalanan hidupnya. Mulai dari masa konsepsi, bayi, balita, anak-anak, remaja hingga dewasa.
Tahap perkembangan anak usia sekolah terdiri dari dua masa perkembangan, yakni masa kanak-kanak tengah (6-9 tahun) dan masa kanak-kanak akhir (10-12 tahun). Pada masa tersebut seorag guru harus memahami dan mempelajari aspek perkembangan peserta didiknya sebagai kompetensi seorang guru.Â
Melalui hal tersebut dapat diantisipasi dengan berbagai upaya dengan cara memfasilitasi perkembangan peserta didik, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.Â