Fungsi Manajemen Pendidikan di Sekolah Dasar
Manajemen Pendidikan merupakan suatu proses pengaturan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ada dalam sebuah organisasi pendidikan, dengan memanfaatkan segala sumber yang ada secara efisien agar terwujudnya tujuan pendidikan secara efektif dan berkualitas.Â
Manajemen sendiri pada dasarnya sering digunakan dalam sebuah perusahaan dari pada di dalam dunia pendidikan namun pada saat ini manajemen juga perlu ada dan sangatlah diperlukan dalam sebuah pendidikan agar tujuan-tujuan pendidikan dapat tercapai atau terlaksana dengan baik.
Seorang ilmuan bernama R. Terry berpendapat bahwa manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah di tentukan melalui pemanfaatan sumber daya menusia dan sumber daya lainnya.
Adapun fungsi manajemen sendiri dalam pendidikan yaitu, sebagai awal sebuah perencanaan, selanjutnya pengorganisasian melaksanakan perencanaan itu secara operasional yang di sebut organisasi/ perogranisasian, agar dapat melaksanakan tugas pokok fungsinya secara baik, dan mengendalikan institusi pendidikan.
Harold Koontz dan Cyril O' Donnel mengemukakan terdapat lima fungsi Manajemen Pendidikan diantaranya Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Staffing (Penentuan staff), Directing (Pengarahan), dan Controlling (Pengawasan). Sedangkan G.R. Terry berpendapat bahwa terdapat empat fungsi manajemen yaitu, Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan), dan Controlling (Pengawasan).
Suatu Manajemen bisa dikatakan berhasil jika keempat fungsi tersebut berjalan dengan baik. Berdasarkan pendapat para ahli diatas, secara umum ada empat fungsi manajemen. Berikut merupakan penjelasan dari 4 fungsi Manajemen Pendidikan di Sekolah Dasar :
Fungsi Perencanaan (Planning), Perencanaan adalah proses menyusun tujuan dan sasaran organisasi serta menyusun "Peta Kerja" yang melibatkan cara pencapaian tujuan. Perencanaan menjadi pegangan setiap pimpinan dan pelaksana untuk dilaksanakan.Â
Dengan demikian, melalui perencanaan dapat dipersatukan kesamaan pandangan, sikap dan tindak dalam pelaksanaan di lapangan. Dapat pula dikatakan bahwa pimpinan harus mengetaui secara pasti tujuan jangka menengah dan di atas pereancanaan jangka menengah ini pula, ia harus menentukan perencanaan jangka pendek.
Perencanaan jangka pendek ini harus dirinci berdasarkan skala prioritas, mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan secara bertahap serta terencana melaksanakan tahap-tahap berikutnya sampai tujuan jangka pendek itu dapat tercapai sepenuhnya, perlu diadakan evaluasi untuk menyempurnakan langkah selanjutnya.
Fungsi Pengorganisasian (Organizing), Fungsi Pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada Sumber Daya Manusia dan sumber daya fisik lain yang dimiliki organisasi pendidikan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan pendidikan.Â
Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupnya. Ada beberapa aspek penting dalam proses pengorganisasian, yaitu : Bagan organisasi formal, Pembagian kerja, Departementalisasi, Rantai perintah atau kesatuan perintah, Tingkat-tingkat hirarki manajemen, Saluran komunikasi, dan Rentang manajemen dan kelompok informal yang dapat dihindarkan.
Fungsi Pengarahan (Actuating), Pengarahan merupakan hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan agar bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif serta efisien dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Ada beberapa prinsip yang dilakukan oleh pimpinan dalam melakukan pengarahan yaitu : Prinsip mengarah kepada tujuan, Prinsip keharmonisan dengan tujuan, Prinsip kesatuan komando.
Fungsi Pengawasan (Controlling)Pengawasan (Controlling) merupakan proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. (M. Manullang, 1998).Â
Dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengawasan simaksudkan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan dan sekaligus melakukan tindakan-tindakan perbaikan apabila penyimpangan sudah terjadi dari apayang sudah direncanakan. Dalam proses pengawasan lebih banyak meliputi tindakan mencari sumber kesulitan dan mengoreksiya.Â
Oleh sebab itu, tujuan fungsi control antara lain: Mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan, Agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan, Mencegah dan menghilangkan hambatan dan kesulitan yang akan datang, sedang atau mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan, Mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya, Mencegah penyalahgunaan penggunaan sumber daya. Agar tujuan tersebut tercapai maka akan lebih baik jika tindakan control dilakukan sebelum terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga lebih bersifat mencegah dibandingkan dengan tindakan control sesudah terjadi penyimpangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H