Mohon tunggu...
Anggi Putri Maharani
Anggi Putri Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Kudus, melakukan kegiatan sosialisasi terkait Cyber Crime kepada siswa-siswi MTS

5 Mei 2023   19:35 Diperbarui: 5 Mei 2023   20:04 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejahatan di dunia maya atau yang sering disebut Kejahatan Cyber Crime ini semakin meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih lagi, dengan semakin majunya teknologi saat ini, semakin banyak orang yang memanfaatkannya untuk kegiatan buruk atau bahkan tindakan kriminal yang bertujuan hanya untuk mencari keuntungan finansial semata.

Kami selaku pemateri, yaitu Anggi Putri Maharani, yang sedang menempuh studi di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN KUDUS, melakukan kegiatan sebagai implementasi dari materi pembelajaran salah satu mata kuliah pada semester empat ini. Kegiatan tersebut adalah sosialisasi tentang Cyber Crime kepada siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama di Mts Manba’ul Ulum Gebog Kudus pada tanggal 3 Mei 2023. Mata kuliah yang kami ambil adalah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I.

Mengapa pembelajaran sosial diberikan kepada murid-murid Sekolah Menengah Pertama? Karena murid-murid seumuran mereka adalah kelompok yang sering keluar rumah dan terkadang harus menggunakan ponsel dan mengeksplorasi media sosial untuk mendukung pembelajaran. Oleh karena itu, penting untuk mencegah mereka mengambil kesempatan dari media sosial untuk hal-hal yang tidak diinginkan atau terpengaruh oleh hal-hal yang menggoda tetapi malah membahayakan mereka.

Oleh sebab itu, kami berpendapat bahwa anak-anak di usia mereka harus memahami media sosial secara lebih mendalam. Kami percaya bahwa pendidikan tentang media sosial harus diberikan sejak usia dini untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan akibat penggunaan media sosial tanpa pengetahuan tentang bentuk-bentuk kejahatan yang ada di dalamnya dan etika yang harus diikuti dalam penggunaannya.

Jadi intinya itu kita harus berhati-hati terhadap berbagai jenis dan varian Kejahatan Siber, bagaimana mengenalinya, akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh Kejahatan Siber tersebut, dan sebagai generasi muda, kita harus cerdas dalam hal teknologi agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang berniat jahat di luar sana. Selain itu, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan memiliki etika yang baik dalam bersosial media sehingga tidak menimbulkan konflik yang dapat menyebabkan seseorang memiliki niat jahat di dalam media sosial tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun