Mohon tunggu...
Anggi Kumalasari
Anggi Kumalasari Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan Dini Pemicu Angka Perceraian Meningkat

21 Desember 2019   14:17 Diperbarui: 21 Desember 2019   14:22 2012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Sehinga seharusnya pernikahan dilakukan pada saat remaja sudah memasuki usia dewasa. Pernikahan dini diartikan merupakan instituisi agung untuk mengikat dua insan lawan jenis yang masih remaja dalam satu ikatan keluarga.

Fenomena pernikahan di bawah umur ini memang bukan suatu hal baru, akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam pernikahan seperti ini adalah apakah pernikahan ini akan bisa berjalan harmonis karena pernikahan merupakan suatu hubungan yang harus mempunyai kecakapan lahir batin baik dari sikis dan psikoligis supaya keharmonisan rumah tangga akan terbentuk, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019" Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun,"  batas usia menikah mungkin karna dalam melangsungkan pernikahan harus masak jiwa raga supaya keharmonisan bisa terpacai sesuai dengan tujuan pernikahan yaitu terbentuknya keluarga yang kekal.

Pada umunya pernikahan di bawah umur berjalan dengan tidak harmonis karena belum siapnya memikul beban hidup dan tanggung jawab sebagai orang tua, sehingga berptotensi akan muncul ketidak harmonisan pernikahan atau berahir dengan perceraian, karena ketidaksiapan dalam pernikahan berdampak pada kehidupan berumah tangga. Kurangnya pendidikan dapat memicu terjadinya pernikahan usia dini, karena tanpa dibekali pendidikan yang cukup remaja tidak bisa berpikir panjang dalam menentukan pilihan sehingga memilih untuk cepat-cepat menikah.

Faktor-faktor pendorong pernikahan dini Menurut Najlah Naqiha (2009)  yang dikutip dari link defenisi menurut para ahli.com sebab-sebab utama dari pernikahan dini adalah:

1.Keinginan segera mendapatkan tambahan anggota keluarga.

2.Tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk pernikahan dini, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya.  

3.Masalah ekonomi keluarga

4.Orang tua dari gadis meminta prasyarat kepada keluarga lakilaki apabila mau menikahkan anak gadisnya

5.Bahwa dengan adanya pernikahan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan, pakaian, pendidikan dan sebagainya

Perceraian adalah suatu peristiwa dimana ayah dan ibu berpisah.  Perceraian juga menjadi salah satu faktor negatif didalam keluarga yang perdampak pada anak maupun pada kedua belah pihak yang berpisah. Di Kota Medan angka perceraian terus bertambah setiap tahunnya. Ditinjau dari Tribun Medan, pada tahun 2018 terdapat 2861kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Medan kelas 1A di Jalan Sisingamangaraja Km. 8.8 No. 198, Timbang Deli Amplas.

Dikutip dari Tribun Medan, Perceraian tidak hanya mendera para pasangan yang sudah cukup berumur, namun malah banyak terjadi pada pasangan muda yang masih berumur jagung sekitar 2 atau 3 tahun pernikahan.Humas Pegadilan Agama Medan, melalui Paniter, Muslih, Mh menyebutkan bahwa masih memasuki dua bulan hingga akhir februari 2019 sudah ada 308 kasus perceraian. dalam 308 kasus tersebut pihak istrilah yang paling banyak mendominasi talak cerai sang suami perkara yang banyak mendominasi adalah para pengantin muda yang masih berumur 2 atau 3 tahun pernikahan.

Banyak faktor yang menyebabkan para pasangan muda bercerai, terutama terkait masalah ekonomi dan krisis moral. Penyebab terbanyak para pasangan muda ini memang yang pertama faktornya itu karena ekonomi, ya paling sering pihak suami terbanyak tidak ada tanggung jawab menafkahi. Selanjutnya krisis moral, seperti menyakiti jasmani memukul, menampar, menunjang, melempar piring, tidak ada keharmonisan..

Narkoba juga menjadi faktor terbesar perceraian di kalangan pengantin muda di Kota Medan Kebanyakan sidang yang dijalankan banyak tidak dihadiri para pihak suami  sah dan patut melalui surat tapi tetap tidak hadir.selain para pasangan muda para pasangan tua yang sudah rata-rata pernikahan 10 tahun juga masih banyak terjadi di PA Agama.Perceraian yang sudah umur 30 tahun sampai 40 tahun juga masih banyak. Penyebab yang terjadi juga beragam, biasanya kebanyakan kalau di usia pernikahan ini bercerai akibat ada gangguan dari pihak ketiga.

Faktor yang dapat dihindari agar tidak terjadi perceraian

1. Diskusikan masalah Anda dengan pasangan

Masalah sekecil apa pun dapat menyebabkan keretakan dalam pernikahan. Jadi, cobalah untuk mendiskusikan masalah apa pun dengan pasangan Anda. Ingat, terbukalah pada pasangan tentang apa yang sebetulnya Anda rasakan.

2. Menawarkan solusi

Ketika rumah tangga mengalami masalah, cobalah untuk menawarkan solusi untuk mengatasinya. Ini adalah salah satu metode yang efektif untuk menghindari perceraian.

3. Berpikir positif

Ini adalah tips yang dapat membantu untuk menghindari perceraian dan membawa kembali kebahagiaan dalam kehidupan pernikahan.Jika Anda berpikir bahwa perceraian atau perpisahan adalah satu-satunya cara menghadapi masalah, hal itu akan mempengaruhi kehidupan pernikahan. Jadi, berpikirlah lebih positif dan optimis.

4. Menyelesaikan masalah

Tidak ada asap kalau tidak api! Jadi, jika Anda yang membuat kesalahan, cobalah untuk memperbaiki kesalahan. Jangan malah menuduh pasangan yang bersalah. Perbuatan ini malah akan memperkeruh keadaan.

5. Introspeksi

Semua orang punya kekurangan dan kelebihan dalam diri masing-masing. Untuk menjaga kestabilan rumah tangga, Anda dan pasangan harus lebih sering melakukan introspeksi diri.

6. Luruskan kesalahpahaman

Ini adalah salah satu akar penyebab dari perceraian. Kesalahpahaman bisa merusak hubungan  dan membuat pasangan kehilangan kepercayaan. Jika Anda mengalami banyak masalah dalam kehidupan pernikahan karena kesalahpahaman, jangan anggap itu hal yang ringan. Segera luruskan kesalahpahaman yang terjadi pada Anda dan pasangan.

Setiap orang punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Jadi, hindari sikap egois atau mau menang sendiri jika Anda dan pasangan sedang bermasalah. Carilah jalan keluarnya dan selesaikan masalah itu segera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun