Jadi kesimpulan dari beberapa paragraf diatas adalah pengetatan masalah alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi lahan pemukiman atau non-pertanian. Dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah yang baik dan optimal akan bisa mensejahterakan perekonomian masyarakat Kabupaten Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!