1. Cinta Tanah Air
Bentuk cinta tanah air adalah rasa memiliki dan merawat tanah air Indonesia dan tidak mengeksploitasi untuk kepentingan sendiri maupun kelompoknya.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
Senantiasa memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.
3. Pancasila sebagai ideologi negara
Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Sikap dan tindakan yang menunjukkan kesediaan seseorang untuk mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan negara dan masyarakat.
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Setiap warga negara harus mempunyai kemampuan dasar bela negara. Seperti dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" dan Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa "Tiaptiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Generasi Z merupakan pilar negara karena  sangat dibutuhkan sebagai generasi.  Sebagai penerus bangsa, tingkatkan kualitas bangsa melalui peran serta generasi Z. Hal ini memegang peranan yang sangat penting dalam maju atau mundurnya suatu negara. Saat ini sedang dalam pengembangan generasi muda tumbuh dengan pesat, baik dalam cara yang baik maupun buruk.