Mohon tunggu...
Anggi aviyanti putri
Anggi aviyanti putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Mahasiwa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Memperkuat Good Corporate Governance, Simak Implementasinya di BTN Tbk

12 Desember 2024   08:51 Diperbarui: 12 Desember 2024   09:21 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Implementasi Good Corporate Governance di sektor perbankan terus diperkuat oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah menyerukan kepada seluruh lembaga perbankan agar bisa menerapkan prinsip GCG secara baik. Di tahun 2020, berdasarkan riset Corporate Governance Watch (CG Watch) yang dilaksanakan oleh Asian Corporate Governance Association (ACGA), negara Indonesia menempati posisi rangking terbawah dari 12 negara di Asia terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Kusuma & Napisah, 2024). Posisi terbawah ini menunjukkan jika penerapan prinsip GCG di Indonesia menjadi kelemahan perusahaan di Indonesia sehingga penting bagi pemerintah menaruh perhatian besar dalam hal ini.

Good Corporate Governance merupakan suatu tata kelola yang dapat diterapkan dalam bidang perbankan dengan menerapkan sejumlah prinsip seperti keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Bank BTN Tbk merupakan salah satu lembaga perbankan yang turut mendukung upaya ini sepenuh hati. Implementasi GCG ini dinilai sebagai cara dapat meningkatkan reputasi perusahaan yang berdampak juga pada peningkatan nilai perusahaan. Tak heran jika BTN Tbk juga mendukung penuh upaya ini melalui beragam upaya yang bisa disimak sebagai berikut.

Bank BTN Tbk Perkuat Praktik GCG melalui Keterbukaan Informasi 

PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN diketahui fokus menguatkan keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu langkah dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) terutama dari sisi transparansi. BTN diketahui secara proaktif mempermudah akses untuk seluruh stakeholder dalam mendapatkan informasi keuangan BTN yang dibutuhkan. Adanya keterbukaan informasi dari sisi material yang jelas, akurat, dan tepat waktu ini menjadi bentuk penerapan prinsip transparansi.

Dilansir dari website resmi BTN Tbk , terdapat berbagai informasi penting yang bisa diakses publik dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi. BTN bahkan diketahui memberikan keterbukaan informasi terhadap pemegang saham terkait penawaran umum penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu pada Penawaran Umum Terbatas II. Di samping itu, terdapat juga berbagai informasi yang terbuka secara umum misalnya terkait penambahan modal HMETD, pengumuman total dana yang dihimpun dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, ataupun pengumuman hasil pemeringkatan Bank BTN dan efek bersifat utang yang sercara rutin diunggah setiap tahunnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

Keterbukaan informasi ini menjadi langkah BTN yang dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat implementasi GCG di Indonesia melalui prinsip transparansi. Praktik GCG terkait keterbukaan informasi ini dilakukan sungguh-sungguh oleh BTN Tbk. Atas kerja keras ini, Bank BTN diketahui menerima award sebagai Best Digital 5.0 dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  tahun 2023 pada kategori Jasa Keuangan Perbankan. Penghargaan yang diterima BTN ini didasari dari tingkat keterbukaan informasi yang dilakukan lembaga perbankan dengan pengukuran kuantitas ataupun kualitas yang menekankan keterlibatan komunikasi terhadap publik melalui media sosial. Adanya penghargaan ini menjadi bukti bahwa BTN secara aktif terus menekankan prinsip transparansi dalam operasional perusahaan.

Bank BTN Tbk Perkuat Praktik GCG melalui Tanggung Jawab Sosial (CSR)

            Bank BTN Tbk juga mendukung implementasi GCG melalui program corporate social responsibility yang menjunjung prinsip pertanggungjawaban. Prinsip tanggung jawab ini menekankan pada kepatuhan organisasi untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada serta berkomitmen dalam bertanggung jawab terhadap masyarakat juga lingkungan sekitar. Praktik CSR oleh Bank BTN dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga akademik seperti universitas. Muktiono et al. (2023) menyebutkan jika Bank BTN sering terlibat aktif dalam program pemberdayaan masyarakat seperti yang dilakukan di Desa Tugu Utara dalam rangka mengurangi jumlah sampah. Bank BTN diketahui melakukan CRS dengan memberikan 3 unit mesin pencacah sampah kepada warga masyarakat, melakukan sosialisasi praktik pembuatan kompos juga budidaya BSF. Upaya ini dilakukan sebagai solusi dalam mendukung pemerintah untuk mengatasi problematika sampah di kalangan masyarakat.

                       

            Praktik CSR yang dilakukan oleh Bank BTN menjadi bentuk implementasi GCG yang diterapkan secara konsisten oleh perusahaan. Bank BTN senantiasa menyelenggarakan berbagai program yang menunjukkan pertanggungjawaban terhadap sosial terutama pada lingkungan sekitar dan masyarakat. Di tahun 2023, Bank BTN diketahui berhasil meraih penghargaan internasional "Best Bank for CSR in Indonesia" dari program CSR dalam penyediaan rumah bagi keluarga ataupun masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR) (Antara, 2023). Program CSR ini ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Indonesia agar memiliki program yang layak. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan perusahaan dapat terus menjalankan program bermanfaat lainnya yang dapat mendukung masalah sosial dan lingkungan.

BTN Perkuat Praktik GCG melalui Prinsip Akuntabilitas

Bank BTN juga diketahui memperkuat praktik GCG melalui penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Bank BTN berkomitmen mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik dengan menjunjung prinsip dasar pertama yaitu akuntabilitas. Penerapan prinsip ini ditunjukkan oleh Bank BTN melalui pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:206. Sistem ini mendukung akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab.

Begitulah beberapa bahasan mengenai bagaimana implementasi good corporate governance yang diimplementasikan oleh BTN Tbk. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak perusahaan BUMN terutama yang bergerak di sektor perbankan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menerapkan berbagai prinsip lainnya untuk memperkuat implementasi GCG di Indonesia.

sumber:

Antara. (2023). Bank BTN raih penghargaan atas program CSR penyediaan rumah. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/3745794/bank-btn-raih-penghargaan-atas-program-csr-penyediaan-rumah

BTN. (2024). Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material. Bank Tabungan Negara. https://www.btn.co.id/id-ID/About/Investor-Relation/Investor-Information/Disclosure--of-Public-Information-or-Material-Facts

Kusuma, T. N. A., & Napisah. (2024). Pengaruh Good Corporate Governance, Intellectual Capital, Dan Konservatisme Akuntansi Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Maret 2024, 22(1), 65–85.

Muktiono, A., Pratiwi, S., Herawati, S., Loon, M., & Darmiyati, L. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengurangan Sampah denan CSR Bank BTN dan LPPM UNKRIS. SIKAMA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 102–111.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun