Mohon tunggu...
Anggia Rahmwati
Anggia Rahmwati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Hallo nama saya Anggia Rahmawati dari Universitas Pamulang Fakultas Sastra Indonesia, Hobi saya menonton drama korea dan menonton sebuah film action.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kembali Penangkapan Selebgram Promosikan Judi Online

30 Juni 2024   01:32 Diperbarui: 30 Juni 2024   01:32 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandar Lampung-(29/6/24)

Hadir kembali berita mengenai pengkapan selebgram usai mempromosikan judi online, puluhan selebgram cantik di Bandar Lampung di tangkap karena judi online. (28/6/24)

BANDAR LAMPUNG - Polisi kembali menangkap selebgram-selebgram cantik karena mempromosikan situs judi online, dalam pengangkapan kali ini polisi menangkap sebanyak 46 orang.

Kapolda Bandar Lampung Bpk.Irjen Helmy Santika mengatakan

"Dalan penangkapan ini berasal dari 25 informasi laporan terkait situs judi online yang di terima polres dan jajaran"

Dalam kasus ini di sebutkan

"Pemberantasan perjudian online polres beserta jajaran nya berhasil menangkap 46 orang di jadikan tersangka dari 25 laporan yang di terima"

46 orang tersangka ini di rincikan ada 30 laki-laki dan 16 perempuan (Sabtu,29/6/24).

Helmy sebagai kepala kapolda menerangkan para tersangka yang berhasil di tangkap 46 tersangka ini memiliki peran berbeda,dan sebanyak 14 rekening dan 7 e-wallet telah di sita oleh pihak kapolda sebagai barang bukti.

Dalam kasus kali ini 46 tersangka memiliki 3 klaster yang berbeda, yakni mulai dari promotor yakni tugas selebgram , kemudian pemain dan terakhir perekrut atau biasa di sebut agensi dan talent untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

Kapolda menjelaskan para tersangka yang tertangkap mendapatkan bayaran yang bervariatif .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun