Upaya seperti itu yang sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah. Yang perlu diperhatikan regulasi dalam pengangkatan guru honorer mesti ada pada level pemerintah daerah, bukan sekolah. Sebab, yang terjadi selama ini pengangkatan guru honorer dilakukan atas inisitif sekolah. Sehingga adanya jumlah lonjakan guru honorer tak terhindarkan.
Tentu saja perhatian pemerintah agar memberikan perhatian khusus bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta mesti melalui prosedur hokum yang tepat. Jangan berharap banyak kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat jika nasib gurunya saja tidak diperhatikan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!