Ia juga mengatakan bahwa melihat kondisi jalan pedestrian yang sempit, para pedagang tadi bisa diberi fasilitas tempat berjualan yang sederet dengan toko, tetapi tidak masuk gang. Hal ini dapat menghindari bentrok antara peraturan, petugas, dan pedagang kaki lima karena rata-rata dari mereka adalah warga non lokal yang merantau bahkan melaju dari kampung halaman masing-masing. Otomatis, mereka tidak akan membiarkan dagangannya diam saja di satu tempat tanpa ada pemasukan. Jika tidak segera ditangani, bisa berefek mempersulit petugas dengan banyaknya pedagang kaki lima yang melanggar aturan demi bisa makan dan mempertahankan kehidupannya.
Kembali lagi pada kebijakan, Pemkot Yogyakarta tampaknya harus kembali memikirkan cara dan upaya apa yang dapat menjadi penengah agar peraturan yang berlaku dapat ditaati oleh para pedagang kaki lima tanpa adanya perlawanan dan pemberontakan baik secara kasar ataupun secara halus seperti yang sering terjadi, yaitu nekat berjualan di jalan pedestrian sambil menghindari satpol PP.
"Nggak salah kok petugas menertibkan, kan udah peraturan. Tapi emang harus segera dicari jalan keluarnya demi kesejahteraan warga lokal juga karena ya itu, nggak semua pedagang dari luar Yogyakarta, kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan," papar Salma, menutup sore hari itu dengan renungan; bagaimana agar jalan pedestrian kembali menjadi tempat yang rapi, tetapi juga mampu memberikan akses bagi pedagang yang bekerja keras hingga melipat jarak dan menerabas waktu demi memperjuangkan kehidupan masing-masing?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H