Mohon tunggu...
Angger Setio Panuntun
Angger Setio Panuntun Mohon Tunggu... Administrasi - Tenaga Adminitrasi

Tak ada yang lebih indah dan Puitis selain berbicara KEBENARAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Syari’ah Islam dan Kebebasan Berbicara

16 September 2012   15:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:22 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syari’ah bukanlah produk manusia, tapi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia. Aturan itu sengaja diciptakan Sang Khalik agar manusia tercegah dari kerusakan. Maka, umat Islam harus yakin bahwa tidak ada syari’ah yang mematikan kreatifitas manusia.

Segala hal yang mendatangkan kemungkaran dan kenistaan wajib hukumnya dicegah. Irshad Manji, pegiat liberal dan praktisi lesbianisme asal Kanada harus ditolak keberadaannya. Bukan untuk membuat penjara kebebasan, tapi justru untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kampanye lesbianismenya.

Seperti diberitakan media, Irshad Manji pada Jum’at 04/05/2012 menggelar diskusi di komunitas Salihara Jakarta Selatan. Karena dinilai mengkampanyekan ide-ide liberal, warga sekitar bersama polsek setempat membubarkan. Ternyata, Manji tidak jera. Kampanye akan ia teruskan di tempat-tempat lain. Di Twitternya, dia mengatakan menyanggupi datang ke kota Solo dan Yogyakarta.

Selasa 8/04 dia mengabarkan telah datang di Solo. Agendanya, dia mengadakan diskusi di Balai Kota Solo. Rencananya, diteruskan di Yogyakarta pada Rabu 9/04 pagi.

Kenapa dia harus ditolak? Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme dan lesbianisme. Dalam Islam, ide ini merusakkan pemikiran dan akhlak manusia.

Apalagi ia pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bukunya berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini” di halaman 96-97 ia menulis:

Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”

Maka, cukup masuk akal jika kedatangannya ditolak masyarakat Indonesia. Penolakan ini bukan mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara seperti yang dinyatakan seorang politisi Indonesia. Namun, menjaga jiwa masyarakat Indonenisa dari kerusakan pemikiran.

Hal itu sesuai dengan tujuan syari’ah Islam. Tujuan syari’at  dalam menetapkan hukum itu ada lima, yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta (Imam al-Ghazali, Al Mustashfa, hal. 275). Pada intinya, seperti kata al-Khawarizmi, syari’at Islam menghindarkan manusia dari segala hal yang merusakkan. Merusak jiwa, harta, keturunan, akal dan agama.

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi dalam wawancara dengan www.muslimdaily.net pada Senin 07/05/2012 mengatakan syari’at Islam, agama dan negara itu menjaga akal (hifzul aql) dari kebodohan dan kesalahpahaman dalam segala hal. Maka, lanjut Dr.Hamid, akal sehat harus dijaga dari pengaruh pemikiran-pemikiran Irshad Manji, dari kemaksiatan, dan dari bisikan setan.

Syari’at adalah petunjuk jalan kebenaran, bukan tali yang mengikat ruang gerak manusia. Syari’ah semuanya bersifat adil, semuanya rahmat, maslahat dan berhikmah. Ketika timbul benih-benih yang memantik kerusakan maka kesalahan itu bukan terletak pada teks syari’ah tapi pada pemahaman yang salah terhadap teks (nash).

Syari’at itu secara konstan dibangun di atas konsep tauhid, bukan humanisme. Syari’ah dan tauhid itu tidak berarti tidak ‘humanis’. Justru tauhid yang benar – seperti kata Isma’i Raji al-Faruqi – mengimplikasikan kepada sikap beradab dan berakhlak dalam setiap aspek kehidupan. Seperti, adab kepada sains, seni, ekonomi, diri, dan masyarakat secara umum (ummah).

Maka, semestinya, seorang muslim bertauhid itu humanis. Dan seorang humanis harus bertauhid, tidak sekular. Sebab, menurut al-Faruqi, Islam tidak mengenal predikat ‘religius-sekular’, karena seorang religius pada saat yang sama menjadi sekular, baginya, tidak mungkin (Isma’i Raji al-Faruqi,Tauhid, 62).

Etika tidak dipisahkan dari agama, dan selamanya dibangun di atasnya. Makanya Rasulullah bersabda: “Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

‘Humanis’ dalam Islam didasari oleh ketuhanan. Dan sebaliknya muslim bertauhid dan bersyariah mestinya menjadi pribadi yang ‘humanis’ beradab.

Menolak kemungkaran atau hal-hal yang memantik penyebaran kemunkaran secara massal dapat disebut sikap yang ‘humanis’. Sebab, tujuannya menjaga jiwa manusia (human) dari kerusakan dan bukan untuk menghentikan kebebasan.

Kebebasan dalam Islam bukan membiarkan sebebas-bebasnya manusia untuk berbuat apa saja. Kebebasan adalah bertindak sesuai dengan yang dituntut oleh hakikat sebenarnya dari dirinya.  Apa itu hakikat diri? Al-Attas menjelaskan, yaitu kembali kepada kecenderungan alami, sebagai hamba yang khudu’ (patuh) kepada aturan Allah.

Al-Attas menyebut konsep kebebasan itu dengan terminologi ikhtiyar (yakni memilih yang baik). Memilih itu bukan yang buruk. Sebab, jika manusia itu memilih yang buruk itu bukan kebebasan tapi kecelakaan (Al-Attas, Peri Ilmu dan Pandangan Alam, hal. 63).

Maka, kebebasan itu sebenarnya bentuk penghambaan yang murni kepada Allah. Kaitannya dengan syari’ah, sesungguhnya syari’ah itu membebaskan manusia. Yakni membebaskan dari belenggu nafsu yang merusakkan dan mengakui hak-hak kemanusiaan secara proporsional. Bukan membiarkan secara liberal.

Jika ada bentuk kebebasan yang justru merusak jiwa, akal dan agama, sesungguhnya bukan kebebasan yang sebenarnya. Tapi itu bentuk kecelakaan dan kerusakan yang harus dicegah. Yang mencegah adalah syari’ah. Inilah fungsi penting patuh kepada syari’ah, yaitu membebaskan manusia dari kerusakan dan menyelamatkan dari kenistaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun