Mohon tunggu...
Anggelika dwi Salsabila
Anggelika dwi Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perdagangan Internasional: Fondasi Transaksi Ekonomi Global

10 Juni 2024   14:00 Diperbarui: 12 Juni 2024   11:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Perdagangan
a)Kebebasan berkomunikasi dan kebebasan berdagang sebagai prinsip dasar hukum perdagangan internasional
Kebebasan berkomunikasi dan kebebasan berdagang adalah dua prinsip dasar yang sangat penting dalam hukum perdagangan internasional. Prinsip-prinsip ini memainkan peranan penting dalam memastikan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.

Kebebasan BerkomunikasiKebebasan berkomunikasi adalah prinsip dasar yang memungkinkan setiap negara untuk berkomunikasi dengan negara lain dan melakukan transaksi-transaksi ekonomi internasional. Kebebasan berkomunikasi mencakup berbagai bentuk komunikasi, termasuk komunikasi elektronik, telepon, dan lain-lain. 

Dalam berkomunikasi untuk maksud berdagang, kebebasan para pihak tidak boleh dibatasi oleh aturan-aturan yang tidak wajar.Kebebasan BerdagangKebebasan berdagang adalah prinsip dasar yang memungkinkan setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain dan memperluas pangsa pasarnya. 

Kebebasan berdagang juga memungkinkan negara-negara untuk mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.Kebebasan berdagang mencakup berbagai bentuk perdagangan, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi, serta pengiriman modal antar negara..

b) Implementasi kebebasan berkomunikasi dan kebebasan berdagang dalam transaksi ekonomi global
Implementasi kebebasan berkomunikasi dan kebebasan berdagang dalam transaksi ekonomi global dapat dilakukan melalui berbagai aturan dan konvensi. 

Berikut adalah beberapa contoh implementasi tersebut:
Internasional
1. KebebasanBerkomunikasi:

Navigasi: Kebebasan berlayar memungkinkan setiap negara untuk berlayar di laut dan melakukan transaksi-transaksi ekonomi internasional. Implementasi kebebasan berlayar dapat dilihat dalam Pasal 87 Konvensi Hukum Laut 1982, yang menegaskan bahwa semua negara memiliki hak untuk berlayar.
Transit: Kebebasan transit memungkinkan setiap negara untuk melakukan perjalanan melalui darat, kereta api, atau pengangkutan udara untuk melakukan transaksi-transaksi ekonomi internasional.

2. KebebasanBerdagang:
Perdagangan Internasional: Kebebasan berdagang memungkinkan setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain dan memperluas pangsa pasarnya. Implementasi kebebasan berdagang dapat dilihat dalam teori perdagangan internasional, seperti teori Ricardo yang mempercayakan pada market untuk mengalokasikan sumber-sumber yang ada dengan cara yang paling efisien.

GATT dan WTO: Organisasi internasional seperti GATT dan WTO mempengaruhi hukum perdagangan internasional dengan mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan internasional secara maksimum.

Implementasi kebebasan berkomunikasi dan kebebasan berdagang dalam transaksi ekonomi global memainkan peranan penting dalam memastikan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.

2) Organisasi Internasional Dan Hukum Perdagangan Internasional

a) Peran WTO dan GATT dalam mengatur aturan-aturan hukum perdagangan internasional
WTO dan GATT memainkan peranan penting dalam mengatur aturan-aturan hukum perdagangan internasional. Berikut adalah beberapa contoh peran mereka:
1. GATT:
1. Pengurangan Tarif: GATT berfokus pada pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya antara negara-negara anggota. Tujuan utama GATT adalah untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan agar tercipta iklim perdagangan internasional yang aman bagi pelaku bisnis serta menwujudkan liberalisasi perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
2. Asas Most Favoured Nation (MFN): GATT juga berfokus pada asas Most Favoured Nation (MFN), yang memungkinkan setiap negara untuk memberikan perlindungan yang sama kepada semua negara lainnya. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.

2. WTO:


1. Perluasan Cakupan: WTO mencakup lebih banyak aspek daripada GATT, termasuk layanan dan hak kekayaan intelektual. Hal ini menjadikan WTO lebih relevan dengan kondisi perdagangan global yang semakin kompleks.
2. Forum Penyelesaian Sengketa: WTO juga berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa, memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya. WTO memiliki beberapa lembaga, seperti Panel dan Lembaga Banding (The Appellate Body), yang membantu dalam proses penyelesaian sengketa. 3. Ketentuan-ketentuan yang Disepakati Bersama: WTO juga berfungsi sebagai wadah bagi negara-negara anggotanya untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
Dalam sintesis, GATT dan WTO memainkan peranan penting dalam mengatur aturan-aturan hukum perdagangan internasional. GATT berfokus pada pengurangan tarif dan hambatan perdagangan, serta asas Most Favoured Nation, sedangkan WTO mencakup lebih banyak aspek, termasuk layanan dan hak kekayaan intelektual, serta berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa dan wadah bagi negara-negara anggotanya untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya.

b) WTO dan GATT dalam transaksi ekonomi global

Implementasi aturan-aturan hukum perdagangan internasional oleh
Implementasi aturan-aturan hukum perdagangan internasional oleh WTO dan GATT dalam transaksi ekonomi global sangat penting untuk memastikan perdagangan yang adil, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak terkait. Berikut adalah beberapa contoh implementasi aturan-aturan hukum perdagangan internasional oleh WTO dan GATT:
1. GATT:
1. Penegakan Otoritas: GATT berfokus pada penegakan otoritas WTO untuk mengawasi dan menindak pelanggaran aturan. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
2. Tekanan Kolektif: Tekanan kolektif dari anggota WTO lainnya mendorong kepatuhan negara pelanggar. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
3. Komunikasi Rasional: Komunikasi rasional penting untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak terkait perdagangan global. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
2. WTO:
1. Layanan dan Hak Kekayaan Intelektual: WTO mencakup lebih banyak aspek daripada GATT, termasuk layanan dan hak kekayaan

intelektual. Hal ini menjadikan WTO lebih relevan dengan kondisi perdagangan global yang semakin kompleks.
2. Forum Penyelesaian Sengketa: WTO juga berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa, memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
3. Ketentuan-ketentuan yang Disepakati Bersama: WTO juga berfungsi sebagai wadah bagi negara-negara anggotanya untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
3) Fungsi Hukum Perdagangan Internasional
a) Fungsi hukum perdagangan internasional dalam memastikan transaksi
ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur
Fungsi hukum perdagangan internasional dalam memastikan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur sangat penting. Berikut adalah beberapa contoh fungsi hukum perdagangan internasional:
1. Kebebasan Berdagang: Hukum perdagangan internasional memungkinkan setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain dan memperluas pangsa pasarnya. Kebebasan berdagang memungkinkan negara-negara untuk mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.
2. Organisasi Internasional: Organisasi internasional seperti WTO dan GATT mempengaruhi hukum perdagangan internasional dengan mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
3. Forum Penyelesaian Sengketa: Hukum perdagangan internasional juga berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa, memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
4. Ketentuan-ketentuan yang Disepakati Bersama: Hukum perdagangan internasional juga berfungsi sebagai wadah bagi negara-negara anggotanya untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional
b)dalam transaksi ekonomi global
Contoh-contoh implementasi fungsi hukum perdagangan internasional
Berikut adalah beberapa contoh implementasi fungsi hukum perdagangan internasional dalam transaksi ekonomi global:

1. WTO:
1. Penegakan Otoritas: WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
2. Forum Penyelesaian Sengketa: WTO juga berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa, memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
2. GATT:
1. Pengurangan Tarif: GATT berfokus pada pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya antara negara-negara anggota. Tujuan utama GATT adalah untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan agar tercipta iklim perdagangan internasional yang aman bagi pelaku bisnis serta menwujudkan liberalisasi perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
3. Organisasi Internasional:
1. Penyelesaian Sengketa: Organisasi internasional seperti WTO dan GATT mempengaruhi hukum perdagangan internasional dengan mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
4. Ketentuan-ketentuan yang Disepakati Bersama:
1. Implementasi Agreements: Implementasi agreements yang dihasilkan oleh WTO dan GATT memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional
KESIMPULAN
Hukum perdagangan internasional memainkan peranan penting dalam mempengaruhi transaksi ekonomi global. Berikut adalah beberapa contoh pentingnya hukum perdagangan internasional:
1. Kebebasan Berdagang: Hukum perdagangan internasional memungkinkan setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain dan memperluas pangsa pasarnya. Kebebasan berdagang memungkinkan negara-negara untuk mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.

2. Organisasi Internasional: Organisasi internasional seperti WTO dan GATT mempengaruhi hukum perdagangan internasional dengan mengatur aturan-aturan yang memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
3. Implementasi Agreements: Implementasi agreements yang dihasilkan oleh WTO dan GATT memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
4. Ketentuan-ketentuan yang Disepakati Bersama: Ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
5. Pengurangan Tarif: Pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya antara negara-negara anggota memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
6. Forum Penyelesaian Sengketa: Forum penyelesaian sengketa memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggotanya. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
7. Keterbukaan Hubungan Ekonomi: Keterbukaan hubungan ekonomi antar negara memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
8. Pembangunan Ekonomi: Pembangunan ekonomi memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional.
Dalam sintesis, hukum perdagangan internasional memainkan peranan penting dalam mempengaruhi transaksi ekonomi global. Hukum perdagangan internasional memungkinkan setiap negara untuk memiliki hak yang sama dalam perdagangan internasional dan memungkinkan transaksi ekonomi global berjalan dengan lancar dan teratur.

NAMA:Anggelika Dwi Salsabila

NIM:B1A122442

Dosen pengampu:BUDI ARDIANTO S.H,M.H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun