5. Logam mulia dan perhiasan/permata yang mencapai Rp 6,42 triliun
6. Tembakau dan rokok yang mencapai Rp 1,07 triliun
7. Karet dan barang dari karet yang mencapai Rp 7,92 triliun
8. Bijih logam, perak, dan abu yang mencapai Rp 10,4 triliun
9. Plup dari kayu yang mencapai Rp 3,52 triliun
10. Timah dan barang dari padanya yang mencapai 4,19 triliun
Itulah 10 barang baku yang di impor oleh Indonesia yang paling banyak menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!