Belanja online kini semakin digemari masyarakat Indonesia, terutama melalui platform media sosial seperti Instagram. Fenomena akun lelang (auction) menjadi salah satu cara untuk mendapatkan barang branded dengan harga murah. Namun, hal ini juga dimanfaatkan oleh penipu yang membuat akun palsu dan menipu pengguna. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kasus penipuan online melalui media sosial, termasuk Instagram, mengalami peningkatan tajam. Hingga pertengahan 2023, laporan penipuan yang diterima melalui portal Kominfo AduanNomor.id pada bulan agustus s.d. November mencapai 958 kasus yang terlapor.
Bagaimana Modus Penipuan Terjadi?
Penipuan akun auction di Instagram dilakukan melalui akun-akun palsu yang dibuat dengan tampilan profesional dan meyakinkan. Nama akun sering menggunakan istilah seperti "Luxury Auction," "Branded Deals," atau "Fashion Bid," yang memberikan kesan bahwa akun tersebut menawarkan barang berkualitas tinggi. Penipu menggunakan foto produk yang diambil dari toko online atau akun reseller resmi, menampilkan barang-barang branded seperti sepatu, tas, dan aksesoris dengan harga yang terlihat sangat murah. Tidak hanya itu penipu juga biasanya mensertakan testimoni dari influenser atau artis terkenal untuk meyakinkan korbannya.
Modus utamanya adalah menggelar lelang dengan harga pembukaan yang sangat rendah, mulai dari Rp10.000 atau Rp50.000 hingga Rp1.000.000. Hal ini memicu banyak pengguna untuk berpartisipasi, tergiur dengan harga murah yang jauh di bawah pasaran. Saat lelang berlangsung, penipu akan menghubungi peserta melalui pesan langsung (DM) dan meminta mereka untuk mengirimkan uang sebagai "deposit" atau "jaminan" agar bisa melanjutkan lelang.
Setelah korban mentransfer uang, penipu tidak langsung memblokir akun mereka, tetapi masih akan menipu korban dengan modus modus yang lainnya seperti tambahan biaya pengiriman dan lain-lain. Jika kita tidak mau penipu akan mengancam membatalkan transaksi dan tidak mengembalikan uang jaminan tersebut. Jika semua langka sudah berhasil mereka akan menghapus semua postingan, atau bahkan mengganti nama akun untuk menghindari pelacakan.
Rendi (nama palsu) Korban Penipuan Lelang Instagram
Rendi (22), seorang mahasiswa yang aktif berbelanja online, adalah salah satu korban yang tertipu oleh akun lelang palsu di Instagram. Rendi menemukan akun bernama @devilauction.id, yang memiliki lebih dari 20.000 followers. Akun ini sering mengunggah foto produk branded seperti tas Gucci, sepatu Nike, dan jam tangan Rolex, disertai dengan testimoni dari pembeli yang mengaku puas.
Rendi tertarik mengikuti lelang sebuah Vape bermerek HexOhm V3 dengan harga pembukaan Rp100.000. Ia memenangkan lelang dengan harga akhir Rp695.500, jauh lebih murah dari harga aslinya. Namun, sebelum barang dikirim, admin akun meminta Rendi untuk melunasi transaksi sebesar Rp695.500 . Tanpa curiga, Rendi langsung mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan. Namun, setelah mengirimkan bukti transfer, Rendi mendapat balasan yang menyakinkan dan hingga akhirnya admin akun tersebut meminta uang tambahan seperti pajak dan lain-lain. Akibat hal tersebut Rendi curiga hingga akhirnya akun penipu tersebut langsung memblokir Rendi, dan semua upaya untuk menghubungi admin sia-sia.
"Saya benar-benar merasa tertipu. Akun itu terlihat sangat meyakinkan, dengan banyak followers dan testimoni positif. Hingga rekomendasi dari  influenser terkenal. Saya tidak menyangka semuanya palsu," ujar Rendi saat diwawancarai. Setelah kejadian ini, Rendi tidak mencoba melaporkan kejadian ini ke Pihak berwajib manapun karena sangat sulit mengurus kasus ini karena minimnya informasi pelaku dan kerugian untuk menyelidiki kasus ini bisa tambah besar menurutnya.
Total Kerugian dan Data Penipuan di Media Sosial
Kasus seperti yang dialami Rendi hanyalah puncak gunung es. Menurut data Kominfo, jumlah laporan penipuan online pada periode 2018 hingga 2023 meningkat drastis, dengan kerugian mencapai Triliunan rupiah. Penipuan melalui platform Instagram menjadi salah satu yang paling sering dilaporkan. Masyarakat yang tertipu umumnya tergiur dengan harga barang yang murah tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut tentang keaslian akun tersebut
Pada tahun yang sama, bedasarkan riset National Cybersecurity Alliance, mengungkapkan Generasi Z (18-25) dan Generasi Y atau milenial 26-42 tahun menjadi target utama atau target rentan penipuan online. Mereka adalah pengguna aktif media sosial yang mudah terpengaruh oleh promosi produk dengan harga diskon besar. Dan berdasarkan  data kepolisian RI mencatat, kerugian finansial akibat penipuan online di Indonesia di 2023 diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,7 miliar. Berdasarkan riset oleh CfDS UGM terhadap 1.700 reponden dari 34 Provinsi 66.6% pernah menjadi korban penipuan online dan 29.4% penipuan jual beli seperti di Instagram dan lainnya. Ini bukan angka yang kecil pastinya.
Langkah-Langkah Menghindari Penipuan di Instagram
Untuk menghindari kasus serupa, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
- Verifikasi Akun: Cek apakah akun penjual memiliki rekam jejak yang jelas, termasuk testimoni dari pembeli yang kredibel.
- Cek Jumlah Interaksi: Akun penipuan sering menggunakan followers palsu. Jika interaksi di postingan sangat sedikit dibandingkan jumlah followers, hal ini bisa menjadi indikasi penipuan.
- Gunakan Metode Pembayaran Aman: Hindari transfer langsung tanpa perlindungan. Gunakan metode pembayaran yang memiliki fitur uang kembali atau jaminan transaksi.
- Waspadai Harga yang Terlalu Murah: Jika harga yang ditawarkan terlalu rendah, ini bisa menjadi tanda adanya penipuan.
Kesimpulan
Penipuan melalui akun auction di Instagram terus meningkat dan menyebabkan kerugian besar bagi pengguna. Kasus Rendi adalah salah satu contoh dari banyaknya korban yang kehilangan uang karena terjebak dalam modus penipuan ini. Berdasarkan data dari Kominfo, jumlah kasus penipuan online terus meningkat, menandakan adanya kebutuhan untuk edukasi literasi digital yang lebih baik bagi masyarakat.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum telah dilakukan oleh Kominfo bersama lembaga terkait lainnya, termasuk penutupan situs dan akun yang terindikasi melakukan penipuan. Namun, peran pengguna juga penting dalam meminimalisir risiko dengan lebih teliti dalam melakukan transaksi online. Dengan kesadaran dan edukasi yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan yang terus berkembang di media sosial
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H