Mohon tunggu...
Angga Saputra
Angga Saputra Mohon Tunggu... Editor - jurnalis, blogger

seorang pengembara kata-kata yang selalu mencari keindahan dalam setiap nuansa bahasa.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahasiswa BEM Nusantara SumSel, Menolak Putusan Mahkamah Konstitusi Batasan Usia Capres Dan Cawapres

24 Oktober 2023   21:11 Diperbarui: 24 Oktober 2023   21:27 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa yang tergabung ke dalam Bem Nusantara Sumatera Selatan, melakukan aksi demonstrasi Mimbar Bebas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang awal pekan ini ketok palu.

Mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Bem Nusantara Di Sumatera Selatan melakukan aksi di depan Monpera (Monumen Perjuangan rakyat) di Kota Palembang.

Massa aksi menilai apa yang dilakukan MK telah mencoreng lembaga yang diamanahkan menjaga konstitusi negara demi melanggengkan Pemerintahan Jokowi membangun dinasti politik. "Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja," kata Koordinator Daerah Bem Nus Sumsel, Alif Zakaria Kafindo.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Alif Zakaria Kafindo menilai putusan ini tak lain bertujuan memudahkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming untuk maju menjadi cawapres. Sehingga MK yang diketuai Anwar Usman yang notabene paman dari Gibran menggunakan kekuasaannya melobi sejumlah hakim MK lain untuk menerima gugatan batasan usia capres-cawapres.

menjelaskan dalam aksi yang mereka lakukan, ada lima tuntutan. Yaitu menolak penuh dinasti politik, menolak intervensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, Meminta Dengan Tegas ketua MK Dalam hal ini Anwar Usman Agar mundur dari jabatannya karena melanggar kode etik, meminta transparansi pesta demokrasi 2024 yang terbuka jujur dan independen.

Sebagai generasi muda, kami tidak menolak anak muda ikut bertarung di pilpres. Tapi dalam hal ini, Alif Zakaria Kafindo melihat upaya mendorong Gibran maju tak lain untuk menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan.

Sehingga ada kesan pemaksaan dan terburu-buru dalam menerima gugatan batasan usia capres. "Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi mahkamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," ujar Alif Zakaria Kafindo selaku Korda Bemnus Sumatera Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun