Kisruh mengenai pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang masih belum berakhir. Kini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan surat pandangan dari kementrian ESDM mengenai pendirian Pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Dalam Surat bernomor 2537/42/MEM-S/2017 tersebut, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa Pabrik Semen Indonesia di Rembang tidak mengganggu Cekungan Air Tanah (CAT) Watu Putih di Wilayah tersebut.
“Data dan fakta lapangan menunjukkan CAT Watuputih terdapat gua kering tanpa adanya aliran sungai bawah tanah serta tidak dijumpai mata air,” bunyi surat yang diteken pada 24 Maret 2017 itu.
Walaupun begitu, Menteri Jonan menyerahkan seluruhnya kepada Kementrian Lingkungan Hidup.
“Data dan fakta lapangan menunjukkan CAT Watuputih terdapat gua kering tanpa adanya aliran sungai bawah tanah serta tidak dijumpai mata air,” bunyi surat yang diteken pada 24 Maret 2017 itu.
Kini, semua keputusan berada di tangan Kementrian Lingkungan Hidup yang sedang menunggu hasil dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
"Kan kriterianya banyak bukan itu saja. Saya tidak berpihak ke sana, ke sini. Kita pemerintah netral, lihat saja aturannya," ujar Siti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H