Penelitian Kemasyarakatan Terkait Cuti Bersyarat terhadap WBP di Lapas Magelang
Magelang, 5 Januari 2024 - Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Magelang, Srie Wulandari, tengah melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terkait permohonan cuti bersyarat atas nama Lisa Dwi, warga binaan yang beralamat di Nguwet, Temanggung atas perkara terkait Undang-Undang Kesehatan.
Lisa Dwi telah mengajukan permohonan cuti bersyarat sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Pembimbing Kemasyarakatan, Srie Wulandari, mengambil peran kunci dalam menilai kelayakan dan keberlanjutan permohonan cuti bersyarat tersebut.
Dalam penelitian kemasyarakatan ini, Srie Wulandari melakukan kunjungan ke tempat tinggal penjamin di Nguwet, Temanggung. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memahami lebih lanjut mengenai lingkungan sosial dan dukungan yang akan diterima oleh Lisa Dwi setelah mendapatkan cuti bersyarat. Srie Wulandari juga berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat sekitar untuk memastikan adanya dukungan yang memadai bagi proses reintegrasi.
"Saat ini, kami sedang melakukan penelitian kemasyarakatan terkait permohonan cuti bersyarat a.n. Lisa Dwi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa cuti bersyarat dapat dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor kemasyarakatan yang relevan," ungkap Srie Wulandari.
Sebelumnya, Srie Wulandari juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Magelang untuk memeriksa catatan perilaku dan partisipasi Lisa Dwi selama menjalani hukuman. Semua aspek ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait cuti bersyarat.
Keputusan terkait cuti bersyarat Lisa Dwi akan diambil setelah selesainya penelitian kemasyarakatan dan pertimbangan menyeluruh dari berbagai pihak terkait. Hal ini sejalan dengan prinsip rehabilitasi dan reintegrasi yang menjadi fokus sistem pemasyarakatan untuk menciptakan warga binaan yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi pada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H