PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang beranekaragam budaya dan juga menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang". Disetiap daerah memiiki ciri khasnya masing-masing inilah yang menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki beranekaragam budaya.
Survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2019 diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa. Menurut jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri atas 134 juta jiwa laki-laki dan 132,89 juta jiwa perempuan. [1] Sehingga Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia. Data tersebut mengacu kepada The Spectator Index.[2] Indonesia saat ini sedang menikmati masa bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68% dari total populasi.
Â
Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 hanya tumbuh sebesar 5,02%. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan pertumbuhan ekonomi terlambat sejak tahun 2015 silam. Realisasi pertumbuhan ekonomi jauh meleset dari target pemerintah dalam APBN 2019 sebesar 5,3%.[3] Melambatnya pertumbuhan tersebut terjadi karena berbagai faktor yang mempengaruhi, salahsatunya pengaruh dari perdagangan bebas yakni perang dagang antara Amerika dan China.
Â
ISI
Â
Sumber daya alam yang melimpah akan mendorong suatu negara menjadi negara maju apabila disertai dengan berkualitasnya sumberdaya manusia, apalagi Indonesia saat ini memiliki jumlah usia produktif sangat besar. Tetapi Indonesia saat ini masih belum bisa menjadi Negara maju, karena terdapat hambatan dan permasalahan yang ada di Indonesia salahsatunya SDM. Pada era perdagangan bebas seperti saat ini banyak hal yang dapat diperoleh bagi suatu Negara. Hal yang baik ataupun sebaliknya, saat ini Indonesia belum menjadi pemain atau produsen dalam perdagangan bebas melainkan mayoritas menjadi konsumen. Sepertihalnya saja impor laptop pada tahun 2018 yang menyebabkan defisit neraca perdagangan. Selain itu masih banyak barang atau komoditas yang import ke Indonesia.
Â
Banyaknya impor ke suatu Negara akan tidak baik melainkan harus diimbangi dengan ekspor karena akan ketergantungan. Disisi lain ekspor yang dilakukan Indonesia mayoritas bahan mentah,[4] bahkan ada beberapa barang ketika sudah menjadi barang jadi masuk lagi Indonesia (impor barang jadi) yang mana harganya sangat berbeda jauh ketika menjual dan membeli kembali sudah jadi. Kegiatan impor tersebut menjelaskan bahwa kita hanya menjadi konsumen Negara lain. Hal ini kurang baik, karena pendapatan Indonesia tidak akan meningkat dalam jumlah yang besar jika terus hanya menjadi konsumen saja (impor) dan tidak akan menjadi pemain dalam perdagangan bebas.
Â
Dengan demikian pada perdagangan bebas Indonesia belum menjadi pemeran utama atau pengaruh kebijakan harga barang yang didagangkan di perdagangan bebas. Maka hal itu berpengaruh terhadap petumbuhan ekonomi Negara.
Â
Banyak hal yang harus dilakukan dalam permaslahan tersebut. Melihat data diatas Indonesia sangat berlimpah akan kekayaan alam disisilain saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi, yang mana penduduknya mayoritas pada usia produktif. Bonus demografi akan memberikan dampak sosial-ekonomi dimasa yang akan datang. Tentunya ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Karena telah terbukti beberapa negara seperti salah satunya adalah negara Jepang yang mengalami bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni tertinggi ke-3.[5] Tetapi disisi lain bonus demografi akan menjadi bumerang bagi suatu negara apabila bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Karena dampak negatif dari bonus demografi yakni semakin sempitnya lapangan pekerjaan karena banyaknya penduduk usia produktif yang ingin mencari pekerjaan, timbulnya kawasan-kawasan kumuh yang menyebabkan tingkat kriminalitas juga bertambah.Â
Â
Pada kesempatan ini peran pemerintah sangat berpengaruh untuk memanfaarkan bonus demografi yang dialami Indonesia sehingga harus lebih diperhatika. Perhatian terhadap usia produktif bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan memberikan wadah untuk menciptakan, mengembangkan dan memanfaatkan suatu karya anak bangsa. Contohnya pada kondisi saat pandemi ini memunculkan suatu karya anak bangsa yang bisa bermanfaat yakni penciptaan Ventilator.[6] Pada hal ini peran pemerintah sangat berpengaruh, karena dengan pengembangan suatu karya bangsa dapat ditentukan oleh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Jangan sampai orang-orang hebat Indonesia terus dimanfaatkan oleh negara lain karena saat ini beberapa orang hebat Indonesia lebih memilih negara lain karena perhatian dari Indonesia  terhadapnya kurang.[7] Peningkatan slogan cinta produk dalam negeri harus diimplementasikan juga.
Â
Yang kedua, selain penciptaan wadah untuk berkarya, peran pemerintah dalam peningkatan pengetahuan masyrakat harus lebih ditingkatkan sepertihalnya pada pengetahuan atau literasi masyarakat Indonesia akan berinvestasi masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan mencatat literasi pasar modal hanya 4%. Dengan adanya peningkatan literasi misal melalui seminar/workshop maka jumlah masyarakat akan berinvestasi akan meningkat, maka sektor bisnis dalam negeri bisa dikuasai oleh masyarakatnya sendiri. Sehingga dengan kedua kebijakaan tersebut diharapkan Indonesia siap untuk meningkatkan ekpor dan mengurangi impor di berbagai bidang.
Â
PENUTUP
Â
Pada intinya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memajukan Indonesia pada perdagangan bebas, maka harus ditingkatkan sinergitas tersebut. Sinergitas yang dimaksud yakni pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk lebih mengutamakan karya-karya dan sumberdaya dalam negeri, selanjutnya masyarakat mendukung atau berperan serta akan penigkatan pengetahuan yang telah diberikan pemerintah. Sehingga ketika tercapainya sinergitas tersebut maka dengan SDM dan SDA yang dimiliki Indonesia akan bermanfaat secara maksimal dan bisa berperan di perdagangan bebas sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju yang siap bersaing.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H