Mohon tunggu...
Angga PutraRamadhan
Angga PutraRamadhan Mohon Tunggu... Akuntan - Belum bekerja

No bio

Selanjutnya

Tutup

Financial

Meningkatkan Manfaat Pajak Untuk Pendidikan dan Kesehatan: Membangun Masa Depan Lebih Cerah

11 Juni 2024   08:18 Diperbarui: 11 Juni 2024   08:51 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Merupakan Ujung Tombak Dari Perekonomian suatu Negara, Karena Penerimaan Terbesar berasal dari Sini. Hal inilah yang membuat Pajak harus Mendapat Perhatikan Lebih, Baik yang Berkaitan dengan Regulasi, Cara Pemungutan, Maupun Pengelolaannya yang nantinya akan digunakan untuk Pendanaan serta Pembangunan Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat, serta meningkatkan Fasilitas Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur. 

Karena menjadi alat penting bagi pembangunan negara, maka bagaimana memanfaatkannya dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat. 

Pendidikan adalah kunci untuk mengangkat taraf hidup dan mempersiapkan generasi mendatang. Dengan meningkatkan dana pajak yang dialokasikan untuk pendidikan, kita dapat memastikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga tinggi, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Selain itu, kesehatan adalah aspek penting dalam memastikan kualitas hidup yang baik bagi semua orang. Dengan meningkatkan alokasi pajak untuk sektor kesehatan, kita dapat memperkuat sistem kesehatan, menyediakan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan mendasar, dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan yang terjangkau.

Setiap Orang Perorangan yang Hidup dan tinggal di Indonesia Ikut Ambil bagian dalam Memainkan Peran Penting di Sektor Perpajakan, Misalnya saja dari Masyarakat dengan Ekonomi Menengah ke Bawah, Ketika Berbelanja Baju atau Celana di Pusat Perbelanjaan maka secara tidak Langsung Sudah Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biasanya Tercermin didalam Nota Pembelian Transaksi Tersebut.Hal ini juga Berlaku untuk Pengusaha Kena Pajak ( PKP) maupun Penghasilan Kena Pajak yang Memenuhi Undang-undang. 

Selanjutnya Pendapatan Pajak akan Kembali Lagi ke Masyarakat ke Seluruh Pelosok di Indonesia. Contohnya yang dapat kita rasakan secara Langsung Seperti Pendanaan Perbaikan Jalan yang Rusak, Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Pemberian Beasiswa serta Masih Banyak lagi. 

Ini Membuat Pajak seperti Siklus Perputaran dan Akan Selalu Berputar, serta Besar Kecilnya Penerimaan Tergantung Kondisi Ekonomi dinegara bersangkutan. 

Tanpa Melihat Data Pun Mungkin Kita sudah Mengetahui Jika Penerimaan Pajak Pada Tahun 2020,Jika Dibandingkan dengan Tahun 2023,Masih Banyak Tahun 2023.Hal Ini terjadi Karena Pada Tahun 2020 Indonesia Sedang Gencar-gencarnya Terkena Wabah Covid-19 yang Menyebabkan Seluruh Pelaku Ekonomi di Indonesia Terkena dampaknya. Bahkan tidak Sedikit Pelaku Usaha yang Bangkrut dan Mem-PHK Banyak Karyawannya. Jadi Penerimaan Pajak Berbanding Lurus dengan kondisi Ekonomi Suatu Negara. 

Menurut Saya Pribadi Ada Beberapa Langkah yang dapat dilakukan Untuk Meningkatkan Manfaat Pajak Untuk Pendidikan dan Kesehatan, seperti

1. Meningkatkan Wawasan dan Kesadaran Pajak.

Literasi Pajak Sangat Penting, hal ini Berkaitan dengan Sosialisasi dan Pendidikan Perpajakan bagi Masyarakat Luas. Sudah Menjadi Rahasia Umum, Apabila Masyarakat di Indonesia Darurat Literasi, Hal Ini juga Mencakup Perpajakan. Bahkan Untuk Masyarakat yang Tinggal di Pedesaan Saja banyak yang tidak tahu hal dasar seperti Pengertian Pajak, Padahal dengan Memahami dan Mengetahui Pengertian, Konsep Serta Tujuan Pajak Diharapkan Masyarakat di seluruh Indonesia dapat Ikut Serta Terlibatdan memantau Anggaran dan Penggunaan Pajak di Indonesia. 

2. Meningkatkan Pemantauan Terhadap Pengusaha kena Pajak dan Penghasilan Kena Pajak

Cara Kedua Ini Berkaitan dengan Bagaimana Meningkatkan Penerimaan Negara yang Bersumber dari Pajak. Tidak Sedikit Di luar Sana Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang Memiliki Peredaran Bruto Lebih dari 4.8 Miliar yang tidak Melaporkannya ke kantor pajak, kalau Melaporkan pun pasti tidak Sesuai Nominal Sesungguhnya. Jika Hal Ini Ditangani Lebih Serius lagi maka Diharapkan Nantinya Penerimaan yang Berasal dari Pajak Akan Lebih Besar, sehingga Alokasi untuk Pendidikan dan Kesehatan juga akan Lebih Besar. 

3. Pengelolaan terhadap Penggunaan Dana

 

Tidak ada gunanya Apabila Penerimaan Pajak Sudah ditingkatkan, Akan Tetapi tidak diimbangi dengan Pengelolaan Dananya. Pengelolaan Disini Berkaitan dengan Alokasi Dana. Contohnya Dana Kesehatan untuk Masing-masing Daerah Di Indonesia Berbeda-beda dan tidak sama, Oleh Karena Itu diperlukan Manajemen Keuangan yang Kuat Agar Nantinya dan yang disalurkan tidak Kurang dan Tidak Lebih. 

4. Pengawasan Pengunaan Dana

Pengawasan dalam Penggunaan Dana menjadi Salah satu upaya dan Benteng Pertahanan Terakhir dalam Meningkatkan Manfaat Pajak Bagi Kesehatan dan Pendidikan. Karena Apabila tidak diawasi secara Ketat, Maka Berisiko Besar dana Tersebut Akan Dikorupsi Oleh Pihak-pihak yang tidak Bertanggung jawab, sehingga Menyebabkan dana yang akan Tersalurkan jauh lebih sedikit daripada yang diberikan.

Langkah-langkah ini bukan hanya tentang meningkatkan anggaran, tetapi juga tentang memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak untuk pendidikan dan kesehatan, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi program-program yang dilaksanakan.

Dengan melakukan langkah-langkah ini, kita dapat membuka pintu bagi masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas. Membangun masa depan yang lebih baik dimulai dari investasi yang tepat hari ini.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun