Mohon tunggu...
Angga PutraRamadhan
Angga PutraRamadhan Mohon Tunggu... Akuntan - Belum bekerja

No bio

Selanjutnya

Tutup

Financial

Meningkatkan Manfaat Pajak Untuk Pendidikan dan Kesehatan: Membangun Masa Depan Lebih Cerah

11 Juni 2024   08:18 Diperbarui: 11 Juni 2024   08:51 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pajak Merupakan Ujung Tombak Dari Perekonomian suatu Negara, Karena Penerimaan Terbesar berasal dari Sini. Hal inilah yang membuat Pajak harus Mendapat Perhatikan Lebih, Baik yang Berkaitan dengan Regulasi, Cara Pemungutan, Maupun Pengelolaannya yang nantinya akan digunakan untuk Pendanaan serta Pembangunan Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat, serta meningkatkan Fasilitas Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur. 

Karena menjadi alat penting bagi pembangunan negara, maka bagaimana memanfaatkannya dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat. 

Pendidikan adalah kunci untuk mengangkat taraf hidup dan mempersiapkan generasi mendatang. Dengan meningkatkan dana pajak yang dialokasikan untuk pendidikan, kita dapat memastikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga tinggi, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Selain itu, kesehatan adalah aspek penting dalam memastikan kualitas hidup yang baik bagi semua orang. Dengan meningkatkan alokasi pajak untuk sektor kesehatan, kita dapat memperkuat sistem kesehatan, menyediakan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan mendasar, dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan yang terjangkau.

Setiap Orang Perorangan yang Hidup dan tinggal di Indonesia Ikut Ambil bagian dalam Memainkan Peran Penting di Sektor Perpajakan, Misalnya saja dari Masyarakat dengan Ekonomi Menengah ke Bawah, Ketika Berbelanja Baju atau Celana di Pusat Perbelanjaan maka secara tidak Langsung Sudah Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biasanya Tercermin didalam Nota Pembelian Transaksi Tersebut.Hal ini juga Berlaku untuk Pengusaha Kena Pajak ( PKP) maupun Penghasilan Kena Pajak yang Memenuhi Undang-undang. 

Selanjutnya Pendapatan Pajak akan Kembali Lagi ke Masyarakat ke Seluruh Pelosok di Indonesia. Contohnya yang dapat kita rasakan secara Langsung Seperti Pendanaan Perbaikan Jalan yang Rusak, Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Pemberian Beasiswa serta Masih Banyak lagi. 

Ini Membuat Pajak seperti Siklus Perputaran dan Akan Selalu Berputar, serta Besar Kecilnya Penerimaan Tergantung Kondisi Ekonomi dinegara bersangkutan. 

Tanpa Melihat Data Pun Mungkin Kita sudah Mengetahui Jika Penerimaan Pajak Pada Tahun 2020,Jika Dibandingkan dengan Tahun 2023,Masih Banyak Tahun 2023.Hal Ini terjadi Karena Pada Tahun 2020 Indonesia Sedang Gencar-gencarnya Terkena Wabah Covid-19 yang Menyebabkan Seluruh Pelaku Ekonomi di Indonesia Terkena dampaknya. Bahkan tidak Sedikit Pelaku Usaha yang Bangkrut dan Mem-PHK Banyak Karyawannya. Jadi Penerimaan Pajak Berbanding Lurus dengan kondisi Ekonomi Suatu Negara. 

Menurut Saya Pribadi Ada Beberapa Langkah yang dapat dilakukan Untuk Meningkatkan Manfaat Pajak Untuk Pendidikan dan Kesehatan, seperti

1. Meningkatkan Wawasan dan Kesadaran Pajak.

Literasi Pajak Sangat Penting, hal ini Berkaitan dengan Sosialisasi dan Pendidikan Perpajakan bagi Masyarakat Luas. Sudah Menjadi Rahasia Umum, Apabila Masyarakat di Indonesia Darurat Literasi, Hal Ini juga Mencakup Perpajakan. Bahkan Untuk Masyarakat yang Tinggal di Pedesaan Saja banyak yang tidak tahu hal dasar seperti Pengertian Pajak, Padahal dengan Memahami dan Mengetahui Pengertian, Konsep Serta Tujuan Pajak Diharapkan Masyarakat di seluruh Indonesia dapat Ikut Serta Terlibatdan memantau Anggaran dan Penggunaan Pajak di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun