Mohon tunggu...
Anggareza M
Anggareza M Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Hallo semuanya, selamat datang terimakasih telah berkunjung ke profil kami

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengungkap Wajah Kelam Bullying di Dunia Pendidikan

22 Desember 2024   17:31 Diperbarui: 22 Desember 2024   16:30 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dampak pada Kehidupan Akademik

  • Perundungan atau bullying memiliki dampak yang serius terhadap kesehatan mental dan emosional individu. Perundungan berhubungan erat dengan meningkatnya tingkat kesedihan, permusuhan, serta penurunan nilai akademis yang signifikan. Selain itu, perundungan juga dapat berkontribusi pada risiko bunuh diri, menurunkan wawasan siswa, dan mengurangi nilai ujian ekspositori mereka.
  • Dampak pada Perilaku Sosial
  • Remaja sebagai korban bullying sering kali mengalami ketakutan untuk pergi ke sekolah dan menjadi tidak dapat diandalkan, merasa canggung dan putus asa. Bullying menyebabkan seseorang menjadi terpisah dari kelompok sebayanya, karena teman sebaya korban bullying merasa tertekan karena menjadi korban bullying seperti teman sebayanya, mereka menghindarinya dan pada akhirnya korban bullying menjadi semakin terputus dari interaksi sosial.
  • Upaya Guru dalam Mencegah serta Menangani Perilaku Bullying di Lingkungan Sekolah
  • Adapun pendapat Firmansyah, (2022) mengenai beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menangani atau mengantisipasi perilaku bullying, seperti :
  • Membuat peraturan yang jelas dan tegas terkait perilaku bullying dan sanksi bagi pelaku bullying.
  • Memberikan tempat yang aman bagi korban dengan membuat laporan pengaduan bullying.
  • Melakukan kampanye penghentian bullying baik di lingkungan sekolah maupun di tingkat sekolah.
  • Memberikan penyuluhan terkait hak dan kewajiban agar siswa lebih menghargai teman sebayanya.
  • Memantau tujuan siswa di lingkungan sekolah.
  • Menjalin kerja sama antara wali siswa, guru, dan kepala sekolah.

Upaya-upaya tersebut merupakan usaha yang diharapkan dapat mencegah dan menangani perilaku bullying di lingkungan sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Andryawan dkk, (2023) bahwa setelah masalah bullying selesai, maka perlu adanya lingkungan yang baik agar semua komponen di dalamnya dapat berkembang dengan baik. Selanjutnya, perlu adanya rasa iba dan kepekaan terhadap korban bullying dalam bentuk perhatian, kepedulian dan tidak menjauhkan diri dari korban bullying.

Jadi, apabila peraturan yang dibuat memberikan jaminan yang layak bagi hak-hak siswa, maka akan meredam perilaku bullying karena pelaku pastinya bingung dengan sanksi yang akan mereka terima setelahnya. Selain itu, sebagai korban tentu harus memiliki rasa keberanian dan keteguhan hati, jangan sampai disakiti oleh pelaku yang menjadi korban. Rasa takut yang ditunjukkan oleh korban tentu akan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan bullying, namun apabila korban sudah menunjukkan keberanian untuk melawan maka pelaku tidak akan mengulanginya lagi (Eko, 2016).

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program yang memberikan hak-hak anak di sekolah dalam bentuk rasa aman, nyaman, dan kebebasan berekspresi. Sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, kokoh, bersih, peduli terhadap lingkungan dan budaya, mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan kekerasan lainnya, dan mendukung sepenuhnya hak-hak anak.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan bullying berasal dari berbagai sumber, termasuk keluarga, sekolah, teman sebaya, media massa, dan individu itu sendiri. Bentuk perilaku bullying dapat berupa overt bullying atau intimidasi yang bersifat fisik maupun verbal, indirect bullying yang meliputi agresi relasional seperti pengucilan, serta cyber bullying yang terjadi melalui media sosial. Untuk mencegah dan menangani tindakan bullying di lingkungan sekolah, guru dapat melakukan beberapa upaya, seperti membuat aturan yang jelas dan tegas terkait perilaku bullying beserta sanksi bagi pelakunya, memberikan ruang aman bagi korban, melakukan kampanye stop bullying di kelas maupun tingkat sekolah, memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban untuk meningkatkan rasa saling menghargai antar siswa, serta memantau siswa secara intensif di lingkungan sekolah.

DAFTAR RUJUKAN

Analiya, T. R., & Arifin, R. (2022). Perlindungan hukum bagi anak dalam kasus bullying menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Indonesia. Journal of Gender And Social Inclusion In Muslim Societes, 3(1), 125--144. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/psga/article/view/10950

Andryawan, A., Laurencia, C., & Putri, M. P. T. (2023). Peran Guru dalam Mencegah dan Mengatasi Terjadinya Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2837--2850.

Ardhiyanti, Y. (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Perilaku Bullying. Jurnal Pendidikan dan Kesehatan, 1(2), 70--76. https://j-edu.org/index.php/edu

Eko, H. (2016). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia. Asas: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 8(2), 80--87. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/asas/article/view/1249

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun