Mohon tunggu...
Angga Nur Prasetyo
Angga Nur Prasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum Karya Soesi Idayanti, S.H., M.H.

4 Oktober 2023   22:32 Diperbarui: 4 Oktober 2023   22:38 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terdapat beberapa lembaga hukum di Indonesia, termasuk pengadilan, pengacara, polisi, dan anggota parlemen. Istilah "penegakan hukum", ialah digunakan untuk menggambarkan suatu proses yang pada dasarnya memerlukan penerapan kebijaksanaan. Hal ini melibatkan pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh keyakinan manusia dan tidak diatur secara ketat oleh hukum. Berdasarkan fakta-fakta yang ada , Indonesia saat ini sedang mengalami krisis kepatuhan hukum karena undang-undang tersebut tidak lagi sesuai dengan tujuannya, dan budaya perilaku masyarakat menganggap undang-undang tersebut diterapkan secara tidak adil dan hanya memihak kepentingan tertentu dari mereka yang mempunyai kekuasaan. Dan yang terakhir, jika kita berbicara tentang isu pembangunan hukum di seluruh dunia, ada satu hal yang sangat penting yaitu pembangunan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun