Mohon tunggu...
Angga Hergastyasmawan
Angga Hergastyasmawan Mohon Tunggu... -

Mahasiswa PPs FIAI MSI UII

Selanjutnya

Tutup

Money

Nilai-nilai Ekonomi dalam Ibadah Sholat

7 Januari 2018   13:09 Diperbarui: 12 Januari 2018   11:29 2132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan anjuran untuk melaksanakan dholat secara berjama'ah, jika kita bertadabbur didalamnya, maka nilai ekonomi yang kita dapatkan adalah sikap keterkaitan, kebersamaan dan solidaritas dalam beraktifitas ekonomi. Kegiatan ekonomi tidak akan dapat berjalan secara lancar apabila tidak ada keterkaitan antara beberapa pihak, seperti perusahaan membutuhkan rumah tangga sebagai konsumen untuk membeli produk-produknya, sedangkan konsumen membutuhkan perusahaan untuk bekerja sehingga mendapatkan penghasilan, dsb. Sedangkan solidaritas antar pelaku kegiatan ekonomi sangat diperlukan, agar tidak terjadi distorsi, eksploitasi, monopoli, dan tindak kedzaliman antar pihak. Sedangkan untuk tadabbur dalam anjuran shoff paling pertama dalam sholat adalah, dalam kegiatan bisnis misalnya, hendaknya selalu kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan sehingga kita dapat bersaing agar menjadi yang terdepan dalam kegiatan bisnis. Tentu dengan catatan tidak mendzalimi pihak lain, sehingga merugikan mereka.

Oleh Angga Hergastyasmawan

Mahasiswa MSI FIAI UII

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun