Mohon tunggu...
Angga Hergastyasmawan
Angga Hergastyasmawan Mohon Tunggu... -

Mahasiswa PPs FIAI MSI UII

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Pendapatan Negara Brunei Darussalam serta Pengalokasiannya Berdasarkan Konteks Keuangan Publik Islam

28 Oktober 2017   16:48 Diperbarui: 11 Januari 2018   09:19 9677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan pengalokasian dana yang bersumber dari pendapatan non zakat dialokasikan kepada selain 6 asnaf diatas yang meliputi: pemenuhan sarana pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, kemiliteran, dan sarana-sarana publik lainnya, serta untuk kepentingan dakwah dan syiar islam.

Referensi

Rozalinda, 2015, Ekonomi Islam:teori dan aplikasinya pada aktivitas ekonomi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Huda, Nurul., dkk., 2015, Keuangan Publik Islam: Pendekatan Teoritis dan Sejarah, Jakarta: Kencana.

Kementerian Perdagangan, “Peluang Barang dan Jasa di Pasar Bebas ASEAN”, dikutip dari  http: //aeccenter.kemendag.go.id/peluang-produk-jasa-indonesia/internal-asean/brunei-darussalam/, diakses pada hari Rabu tanggal 18 oktober 2017 pukul 17:19.

 Jaelani, Aan., 2015, Zakah Management  in  Indonesia and Brunei Darussalam, Cet 1, Cirebon: Nurjati Press.

Oleh Angga Hergastyasmawan

Mahasiswa PPs FIAI UII

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun