Mohon tunggu...
Dwi Anggoro Bayu Aji
Dwi Anggoro Bayu Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi 20

Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ilmu Komunikasi 20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lemahnya Cyber Security di Indonesia

2 Januari 2022   01:20 Diperbarui: 2 Januari 2022   01:23 7591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dewasa ini perkembangan teknologi informasi sangatlah pesat, terutama pada penggunaan internet, yang tidak lain disebabkan oleh perkembangan dalam bidang pendidikan dan pengetahuan. Oleh karena perkembangan tersebut, maka perlu dikembangkannya pula sistem penanggulangan kejahatan dunia maya atau sistem keamanan komputer di dalam dunia maya atau dalam penggunaan internet supaya dalam penggunaan atau pengaksesan internet lebih terasa aman dan nyaman, sehingga user tidak lagi merasa khawatir dalam penggunaan internet, dan juga tidak disalahgunakannya oleh pihak- pihak tertentu yang memungkinkan untuk melakukan tindakan cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya. 

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

Perkembangan tekonolgi informasi terjadi dengan sangat cepat sehingga membawa berbagai macam dampak. Salah satunya adalah krisis cyber security, dapat dilihat dari kenyataan bahwasannya tingkat kejahatannya di Indonesia sudah mencapai tahap yang memprihatinkan dan membutuhkan pemikiran untuk memecahkan masalah ini. Internet dapat memudahkan kita dalam mencari berbagai macam informasi, dengan internet kita dapat mengetahui informasi dengan cepat dan mudah, tetapi internet dapat menjadi bahaya bila terjadi kebocoran data pribadi seseorang maupun data perusahaan. 

Cyber security adalah kumpulan alat, kebijakan, konsep keamanan, perlindungan keamanan, pedoman, pendekatan manajemen risiko, tindakan, pelatihan, praktik terbaik, jaminan dan teknologi yang dapat digunakan untuk melindungi lingkungan cyber dan organisasi dan aset pengguna. Organisasi dan aset pengguna dalam cyber security termasuk perangkat yang terhubung komputasi, personil, infrastruktur, aplikasi, layanan, sistem telekomunikasi dan totalitas informasi yang dikirimkan dan/atau disimpan dalam lingkungan maya.

Cyber security makin populer berhubung makin banyaknya penggunaan komputer seperti desktop, laptop, smartphone, server, dan perangkat IoT (internet of things) serta penggunaan jaringan komputer seperti internet dalam kehidupan umat manusia sehari-hari.

 Menurut World Bank, berdasarkan data ITU (International Telecommunication Union), misalnya porsi pengguna internet di dunia adalah sekitar 49% populasi pada tahun 2017. Porsi tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun 2000 yang hanya sekitar 6,7%. Serupa halnya menurut Internet World Stats yang memperkirakan porsi pengguna internet di dunia adalah sebesar 64,2% populasi pada kuartal pertama tahun 2021. Adapun jumlah pengguna internet yang diperkirakan itu adalah sebanyak lebih dari 5 miliar. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1.300% dibandingkan tahun 2000.

Tak hanya itu, jumlah serangan juga meningkat. Menurut Deep Instinct misalnya, jumlah cyber attack atau serangan siber menggunakan malware mengalami peningkatan sebesar 358% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Sementara, khusus ransomware, peningkatannya sebanyak 435% pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun besarnya peningkatan yang disebutkan Deep Instinct tersebut berdasarkan basis data Deep Instinct yang menerima data dari berbagai sumber, termasuk pihak ketiga dan yang didapatkan dari konsumen Deep Instinct. Data yang dikumpulkan pun diklaim merefleksikan ratusan juta kejadian pada tahun 2020. 

Khusus Indonesia, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menyatakan sepanjang bulan Januari sampai Agustus tahun lalu, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia; naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 yang sekitar 39 juta. Pada tahun 2021 ini sejumlah pihak menilai pula serangan siber belum akan mereda. Bahwasannya pandemi COVID-19 bisa membuat munculnya berbagai gelombang kemiskinan yang kemungkinan meningkatkan kejahatan, termasuk melakukan cyber attack. 

Menilik hal-hal di atas, tak heran bila cyber security kini makin penting, utamanya bagi seseorang, organisasi, atau bahkan negara. Alhasil sekarang tersedia banyak standar cyber security. Tujuannya adalah untuk membantu mencegah cyber attack dan membantu mitigasi cyber attack yang berhasil. Organisasi yang mengadopsi suatu standar cyber security sewajarnya berharap bisa meminimalkan cyber security risk atau risiko keamanan siber; meminimalkan ancaman terhadap cyber security, kerentanan sehubungan cyber security, dan dampak apabila suatu cyber attack berhasil.  

Untuk menghadapi ancaman siber terhadap keamanan nasional, Peraturan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Nomor 82 Tahun 2014 menyediakan pedoman pertahanan siber. Peraturan itu adalah satu satunya peraturan yang menjabarkan definisi keamanan siber: Keamanan siber nasional adalah segala upaya dalam rangka menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi serta seluruh sarana pendukungnya di tingkat nasional dari serangan siber. Segala perkataan atau tindakan yang dilakukan oleh pihak manapun yang mengancam pertahanan nasional, kedaulatan, dan integritas teritorial dianggap sebagai serangan siber. Tidak seperti UU ITE, peraturan ini mencakup infrastruktur penting dari, misalnya, sistem keuangan dan transportasi sebagai objek keamanan siber. 

Walaupun demikian, kesadaran cyber crime ataupun cyber security di Indonesaia masih lemah. Seperti yang kita lihat bahwa masih banyak kasus cyber crime yang terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan pada pengembangan cyber security, seperti rendahnya kesadaran akan adanya cyber attack juga memperlemah pertahanan cyber di Indonesia. kesadaran orang indonesia terkait cyber crime masih rendah dan masih lemahnya pemahaman orang indonesia mengenai cyber security. Pemahaman mengenai cyber security dinilai sangat penting agar kita lebih waspada terhadap cyber space.

Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk memberikan pendidikan tentang bahaya dari dampak cyber crime, dan selalu mengutamakan pentingnya cyber security. Selain pemerintah melakukan Pendidikan terhadap para warga namun pemerintah sendiri juga seharusnya melindung data para warganya dengan baik.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun