Suatu pernikahan mempunyai tujuan yaitu ingin membangun keluarga saknah mawadah waromah serta ingin mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholehah. Keturunan inilah yang selalu didambakan oleh setiap orang yang sudah menikah karena keturunan merupakan generasi bagi setiap orang tua.
Namun banyak calon pengantin menganggap bimbingan pranikah hanyalah formalitas, sehingga banyak calon pasangan yang tidak bisa mencapai efektivitas bimbingan pranikah tersebut, calon pengantin mengikuti kegiatan bimbingan pranikah dengan tujuan untuk mengurangi upaya terjadinya angka KDRT yang berujung dengan perceraian, serta menjadi bekal dalam berumah tangga nanti setelah menikah. Faktanya, yang menjadi hambatan yang terjadi di KUA Kecamatan Pulokulon adalah kurangnya rasa sadar dan banyak calon pengantin menganggap bahwa bimbingan pranikah ini hanyalah sebagai formalitas Maka, terjadilah permasalahan yang timbul dalam rumah tangga yang sangat banyak dari permasalahan yang kecil sampai yang besar, dari pertengkaran kecil sampai pertengkaran yang besar dan berujung pada perceraian
Kegiatan bimbingan pranikah yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Pulokulon lebih banyak dengan bimbingan secara mandiri yang dilaksanakan oleh KUA, dan dalam seminggu ada dua kali dalam pelaksanaanya, yaitu pada hari Selasa dan Kamis, serta tidak ada kouta yang ditentukan oleh KUA dalam pelaksanaan bimbingan pranikah, dalam melaksanakan kegiatan pranikah penghulu pegawai KUA serta penyuluh boleh memberikan materi bimbingan pra nikah kepada calon pengantin.
Pentingnya bimbingan pranikah untuk membangun pondasi keluarga yang kuat dalam menjalankan kehidupan setelah menikah. Selain itu, untuk mengurangi terjadinya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Fakta yang terjadi, bimbingan pranikah di Kabupaten Grobogan, pelaksanaan bimbingan pranikah dengan mandiri yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama supaya untuk memudahkan calon pengantin..
Program bimbingan pranikah bagi calon pengantin adalah wujud nyata kesungguhan Kementrian Agama Kabupaten Grobogan dalam memastikan para calon pengantin dapat mendapatkan bimbingan yang memadai untuk bekal berumah tangga. Dalam menjalankan bimbingan pra nikah Kementrian Agama Kabupaten Grobogan memberikan sepunuhnya hak bimbingan pra nikah kepada setiap Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan. Karena itu, Kantor Urusan Agama mengadakan bimbingan pranikah yang diharapkan untuk mengurangi terjadinya ketidakharmonisan dalam menjalankan rumah tangga.
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat diketahui bimbingan pranikah diberikan untuk calon pengantin agar dapat meminimalisir adanya ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, peneliti bermaksud mengadakan penelitian yang membahas mengenai "Pentingnya Bimbingan Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan".
B.ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI INI
Berikut ini beberapa alasan mengapa saya mereview skripsi dengan judul "Penerapan Bimbingan Calon Pengantin di KUA":
1.Relevansi dengan Kebutuhan Masyarakat:
Skripsi ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang sedang mempersiapkan pernikahan. Bimbingan calon pengantin di KUA (Kantor Urusan Agama) sangat penting untuk membantu mereka memahami persiapan pernikahan secara holistik, termasuk aspek-aspek agama, sosial, dan psikologis.
2.Peningkatan Kualitas Pernikahan: