Mohon tunggu...
Angelyqa Yolanda
Angelyqa Yolanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

pelajar yang memposting tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PPDB Online, Apakah Sistem yang Efektif untuk Pemerataan Penerimaan Calon Peserta Didik Baru?

21 Juni 2024   23:04 Diperbarui: 21 Juni 2024   23:53 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan laman SIAP PPDB, PPDB online didefinisikan sebagai sebuah sistem layanan inovativ terpadu yang dipersiapkan untuk memfasilitasi dan mengoptimalkan proses seleksi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, rangkaian pelaksaanaan PPDB terdiri dari pendaftaran, seleksi, serta pengumuman hasil seleksi secara online dan real time. Layanan PPDB online berbasis teknologi web dan cloud computing sehingga, pelaksanaan layanan PPDB online dapat dilakukan dengan mudah, cepat, transparan, dan akuntabel secara online melalui internet. PPDB membuka empat  jalur untuk menerima peserta didik baru. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur prestasi/ akademik, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua /wali.

Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan yang memiliki presentase kuota terbanyak dari jalur yang lain yaitu 50 % dari daya tampung sekolah untuk SMP/SMA dan 70% dari data tampung sekolah untuk SD. Jalur zonasi menyeleksi calon  peserta didik baru berdasarkan jarak antara rumah calon peserta didik dengan sekolah. Calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah yang menjadi tujuan mereka.

PPDB dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran dan seleksi bagi calon peserta didik baru namun, sayangnya masih banyak ditemukan kecurangan dalam prakteknya. Seperti pada jalur zonasi, beberapa orang tua memalsukan data dari alamat rumah yang tertera pada KK agar anak mereka dapat diterima lewat jalur zonasi. Kadang, ada beberapa orang tua yang memisahkan anak mereka dari KK dan menitipkan data dari anak terssebut ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah yang diinginkan supaya dapat diterima. Selain itu berdasarkan survei penilaian integritas yang dilaksanakan KPK pada tahun 2023, 24,6% responden menyatakan terdapat siswa yang memberikan imbalam tertentu pada pihak sekolah agar diterima. Lalu 42,4 % responden menyatakan bahwa terdapat siswa yang sebenarnya tidak diterima pada awalnya. Namun, setelah memberikan imbalan siswa tersebut akhirnya dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.

PPDB jalur zonasi belum sanggup untuk mengatasi pemerataan penerimaan siswa yang ingin masuk  ke sekolah negeri. Jumlah sekolah dan kuota siswa belum memenuhi kebutuhan sehingga, banyak calon peserta didik yang gagal dalam seleksi PPDB. Kecurangan akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak membenahi sistem yang ada sekarang dan meningkatkan jumlah fasilitas yang dibutuhkan. Untuk itu pemerintah sebaiknya membangun sekolah-sekolah baru, meningkatkan kualitas pendidikan secara merata disetiap sekolah, dan memperhatikan kualifikasi lainnya dalam jalur zonasi seperti nilai dari calon peserta didik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun