Mohon tunggu...
Angelyca CarolineGultom
Angelyca CarolineGultom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Lampung

Mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Policy Brief: Rendahnya Badan Usaha Milik Desa Dalam Menggerakkan Ekonomi Desa Di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur

18 Desember 2024   12:05 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:59 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Pustaka

Abbas, S. S. (2022). STRATEGI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG DALAM PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes).

Azhari, A., Mustofa, M., Meisari, E. D., & Anggarista, E. T. S. (2023). Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Kualitas Sumber Daya Manusia; BUMDes; Strategi Pengembangan Usaha. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 14(2), 82-92.

Badan Pusat Statistik Lampung Timur. (2023). Profil Kemiskinan Kecamatan Purbolinggo. Lampung Timur: BPS Lampung.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Timur. (2023). Laporan Kinerja BUMDes Tahun 2022-2023. Lampung Timur: Pemkab Lampung Timur.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bappeda. (2023). Analisis Pemberdayaan Ekonomi Desa. Lampung Timur: Bappeda.

Rosidah, D., Judijanto, L., Pugu, M. R., & Al-Amin, A. A. (2024). FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI LOKAL. COSMOS: Jurnal Ilmu Pendidikan, Ekonomi dan Teknologi, 1(3), 56-65.

Zeman, M. F., & Lelawati, N. (2021). Analisis Pengembangan Usaha Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)(Studi Kasus Desa Tegal Gondo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Manajemen DIVERSIFIKASI, 1(3), 551-560.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun