Mohon tunggu...
Angelyca CarolineGultom
Angelyca CarolineGultom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Lampung

Mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Policy Brief: Rendahnya Badan Usaha Milik Desa Dalam Menggerakkan Ekonomi Desa Di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur

18 Desember 2024   12:05 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:59 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ringkasan Eksekutif

Rendahnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menggerakkan ekonomi desa di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, disebabkan oleh berbagai faktor. Pengelola BUMDes umumnya menghadapi kendala kapasitas manajerial yang lemah, kurangnya modal, serta keterbatasan infrastruktur penunjang, seperti akses jalan dan internet. Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat dan kurangnya rasa kepemilikan terhadap BUMDes semakin memperburuk situasi. Regulasi yang tidak optimal dan seringkali rumit juga menjadi tantangan dalam tata kelola yang efisien.

Masalah ini perlu segera diatasi karena BUMDes memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan potensi desa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM, BUMDes dapat menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang inklusif. Selain itu, BUMDes yang dikelola dengan baik mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka peluang kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga mendukung target pembangunan nasional dalam mengurangi ketimpangan, meningkatkan kemandirian desa, dan mendorong keberlanjutan pembangunan.

Untuk itu, langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi peningkatan kapasitas pengelola melalui pelatihan manajemen dan bisnis, pemberian akses terhadap modal melalui kemitraan, serta peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi desa. Selain itu, reformasi regulasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan menjadi prioritas penting. Dengan langkah-langkah ini, BUMDes di Kecamatan Purbolinggo diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Pendahuluan

Di tengah upaya Indonesia mencapai pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) muncul sebagai salah satu alat strategis yang dapat menggerakkan roda perekonomian desa. Dengan potensi sumber daya alam, budaya, dan tenaga kerja yang melimpah, desa memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang melalui pengelolaan yang tepat atas BUMDes. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak BUMDes di Provinsi Lampung salah satunya di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur yang belum mampu berfungsi secara maksimal. Kinerja mereka masih terbatas, baik dalam hal manajerial, akses permodalan, maupun pengelolaan sumber daya yang ada.

Faktor-faktor seperti kurangnya pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, minimnya dukungan finansial, serta pengelolaan yang tidak terarah, menjadikan banyak BUMDes tidak dapat mengoptimalkan potensi yang mereka miliki. Padahal, jika dikelola dengan baik, BUMDes dapat menjadi pendorong utama ekonomi desa, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mengurangi ketergantungan terhadap sektor lain yang lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi global. Ketidakmampuan BUMDes untuk menggerakkan ekonomi desa berdampak besar pada lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini tidak hanya menghambat perkembangan ekonomi lokal, tetapi juga memperburuk ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung pengembangan BUMDes sangatlah strategis, mengingat pentingnya peran BUMDes dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera. Dengan demikian, fokus pada peningkatan kinerja BUMDes harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan di Provinsi Lampung terkhusus di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Deskripsi Masalah

Fenomena rendahnya kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan realitas kompleks yang membutuhkan analisis mendalam. Berdasarkan penelitian lapangan yang dilakukan pada tahun 2023, ditemukan bahwa mayoritas BUMDes di wilayah ini dikelola oleh individu yang tidak memiliki kompetensi manajerial dan pemahaman mendalam tentang pengembangan usaha desa. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Timur menunjukkan bahwa hanya 18,5% dari 47 pengelola BUMDes memiliki latar belakang pendidikan minimal diploma, sementara sisanya didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas dengan minimal pengetahuan tentang manajemen usaha.

Permasalahan krusial selanjutnya terletak pada ketidaksesuaian antara bidang usaha BUMDes dengan potensi unggulan desa. Survei komprehensif yang dilakukan di Desa Tegalgondo dan desa sekitar Kecamatan Purbolinggo mengungkapkan bahwa 72% BUMDes mengembangkan unit usaha yang tidak selaras dengan keunggulan lokal. Sebagai contoh, wilayah dengan potensi pertanian hortikultura justru lebih fokus pada unit usaha simpan pinjam yang memberikan kontribusi minimal terhadap pengembangan ekonomi riil. Laporan Bappeda Lampung Timur tahun 2023 mencatat bahwa kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli desa hanya mencapai rata-rata 3,2%, jauh di bawah target minimal 10% yang diharapkan. Penelitian Purwanto dan Sukarelawati (2023) mengidentifikasi bahwa 65% pengelola BUMDes di Kecamatan Purbolinggo memiliki pemahaman terbatas tentang aspek-aspek fundamental pendirian dan pengelolaan BUMDes. Hal ini tercermin dari minimnya dokumen perencanaan strategis, ketiadaan sistem pencatatan keuangan yang akurat, dan absennya evaluasi berkala terhadap kinerja unit usaha.

Dampak sistemik dari kondisi ini sangat nyata. Rendahnya kontribusi BUMDes tidak sekadar persoalan ekonomi, melainkan mengindikasikan kegagalan struktural dalam pemberdayaan masyarakat desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lampung Timur, tingkat kemiskinan di Kecamatan Purbolinggo masih berada di atas 18,5%, dengan salah satu penyebab utama adalah terbatasnya akses masyarakat terhadap pengembangan ekonomi lokal. BUMDes yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan justru kehilangan potensinya untuk mentransformasi dinamika ekonomi pedesaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun