Kata bisnis Syariah sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk kaum muslim, kaum non-muslim pun juga sudah terbiasa mendengar kata "Syariah" yang sempat fenomenal saat terjadinya krisis ekonomi global Subprime Mortgage di tahun 2008. Hal ini dikarenakan, lembaga keuangan khususnya perbankan Syariah disebut-sebut tidak terkena dampak ekonomi sebesar perbankan konvensional. Lalu apa sih bisnis berbasis Syariah itu?
Syariah menurut bahasanya, al Syariah atau syariat artinya sumber air minum atau jalan lurus sedangkan secara istilah, Syariat berarti Undang-Undang atau aturan yang diturunkan Allah SWT melalu Nabi Muhammad SAW.
Sehingga jika kita ambil frasa Bisnis Syariah, artinya Bisnis yang dijalankan berdasarkan aturan-aturan Allah seperti produk atau jasa yang dihasilkan bersifat halal, tidak ada riba, tidak ada gharar dan maysir (sesuatu yang disembunyikan dan sesuatu yang bersifat untung-untungan) dan memiliki Ijab Qabul yang jelas. Sehingga antara pembeli dan penjual memiliki posisi yang sama dan terjadi kesepakatan yang sehat dan tidak saling memberatkan.
Pada tanggal 29 Desember 2018, Rihaal Umroh & Education PT Freshnel Kreasindo Perkasa mengadakan acara bertajuk Edu-Perience Festival. Acara ini terdiri dari rangkaian Talkshow, Music Performances, Sharing Sahabat, dan Muhasabah. Selain itu, mereka juga membuka bazaar dan membangun wahana miniatur umroh.
Salah satu materi talkshow tersebut yaitu mengenai "Mengembangkan Bisnis Berbasis Syariah". Dalam talkshow ini, dihadirkan Linda Afriani, S.E., Rita Eko Yuniarti dan Andhika Dwijatmiko sebagai pembicara. Â Ketiga pembicara ini dipilih oleh panitia karena mereka bertiga adalah seorang pebisnis muslim yang sangat dekat dengan UMKM dan pengembangan bisnis berbasis syariah.
Lanjut Baca:Â Tahun Baru, Hindari Lewati Jalan Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H