Mohon tunggu...
Midway Writer
Midway Writer Mohon Tunggu... -

Kami adalah sekelompok penulis yang ingin mendukung para pembaca cerdas dengan memberikan artikel-artikel yang berimbang dan terpercaya. Follow akun Instagram kami di @midwaywriter :)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Lebih dalam Tentang Industri Kreatif dan Start-up

18 Desember 2018   14:50 Diperbarui: 18 Desember 2018   15:42 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Industri Kreatif Di Yogyakarta (dokpri)

Dengan munculnya fenomena berdirinya ratusan hingga ribuan start-up di berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia, frasa industi kreatif pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia khususnya anak muda. 

Banyak orang yang akhirnya mengasimilasikan industri kreatif dengan start-up. Hal ini karena start-up sangat dekat sekali dengan generasi milenal. Lalu apa sih industri kreatif itu?



Mari kita mulai dari pengertian start-up terlebih dahulu. Dilihat dari bahasanya, start-up berarti perusahan rintisan atau perusahan yang masih dalam skala kecil dan belum lama berdiri. Kata start-up mulai menjadi tren untuk digunakan di era 1998-2000an di Amerika Serikat.

Pada dasarnya perusahaan start-up tidak hanya mencakup hal-hal berbau digital saja. Namun pada tahun-tahun tersebut, banyak perusahan dot.com yang berdiri bersamaan sehingga menyebabkan penyempitan makna untuk start-up hanya untuk perusahaan digital saja.

Baca Juga: Linda Afriani, Pejuang UMKM Di DIY

Karena tipe perusahaan ini masih dalam proses rintisan, sehingga mereka masih melakukan pemetaan pasar, pengembangan dan penelitian. Untuk mempermudah dalam proses perintisan mereka, perusahaan-perusahaan tipe ini akan memanfaatkan internet sebagai media utama untuk pemasaran produk dan pemetaan pasar.

Setelah kita memahami konsep start-up, mari kita pahami konsep ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif berarti kegiatan ekonomi yang mengandalkan kreativitas seperti ide dan pengetahuan sebagai bahan utama dalam menggerakan ekonomi. 

Istilah ekonomi kreatif mulai muncul pada tahun 2001 yang dipopulerkan oleh John Howkins. Ekonomi kreatif tentunya menghasilkan industri ekonomi yang disebut dengan industri kreatif.

Jadi dengan kata lain, industri kreatif adalah kumpulan aktivitas ekonomi yang menggunakan atau menciptakan hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan atau informasi. Sehingga pemanfaatan kreativitas adalah sumber daya utama dalam industri kreatif. 

Sehingga, jika start-up fokus utamanya adalah menggunakan kreativitas manusia untuk mengasilkan ide, gagasan dan atau produk ekonomi, maka dapat dikatakan start-up adalah bagian dari industri kreatif.

Lanjut Baca: Tren Bisnis Start-up Yang Mulai Dilirik Milenial

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun